ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
in Berita Pilihan
BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

0
SHARES
392
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI — Persoalan lelang enam objek agunan milik almarhum Raymon Ginting kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2026/PN.Bls tersebut kini memasuki tahap pembuktian, dengan sorotan utama terhadap dugaan persoalan prosedur pemberitahuan rencana pelaksanaan lelang oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Duri.

Sidang kembali digelar pada Rabu (12/8/2026) dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari pihak penggugat, Erniwati Boru Tarigan (52), selaku ahli waris Raymon Ginting.

BacaJuga

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia

Jejak Kolonial Belanda di Bengkalis

4.028 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 40 Titik dan Asap Ganggu Jarak Pandang

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 
BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam

Tim kuasa hukum penggugat, Chalik S. Pandia, SH., Nashril Haq Lubis, SH., dan Abdul Rahman Batubara, SH., menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan prosedur pemberitahuan sebelum pelaksanaan lelang.

Surat Pemberitahuan Justru Dialamatkan kepada Almarhum

Salah satu bukti yang diajukan berupa hasil tracking pengiriman paket surat pemberitahuan rencana pelaksanaan lelang agunan kredit atas nama Raymon Ginting melalui PT Pos Indonesia dengan nomor resi P2508130125802 tertanggal 13 Agustus 2023.

Selain itu, kuasa hukum juga menyerahkan tiga surat peringatan yang dikirim melalui PT Kerta Gaya Pusaka (KGP) Express.

Surat pertama bernomor B.1630.a-KC-RO-PKU/ADK/10/2023 tertanggal 4 Oktober 2023 dengan nomor resi KGP3118698182.

Surat kedua bernomor B.1722-KC-RO-PKU/ADK/10/2023 tertanggal 16 Oktober 2023 dengan nomor resi KGP3119248656.

Sedangkan surat ketiga bernomor B.1795-KC-RO-PKU/ADK/10/2023 tertanggal 24 Oktober 2023 dengan nomor resi KGP3119811933.

Menurut pihak penggugat, persoalan krusial terletak pada alamat penerima surat. Seluruh surat tersebut disebut ditujukan kepada Raymon Ginting, sementara yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2021.

Berdasarkan dokumen yang diajukan ke persidangan, surat-surat tersebut juga disebut akhirnya kembali kepada pengirim, yakni BRI Cabang Duri, dengan keterangan bahwa data penerima tidak ditemukan.

Kondisi tersebut dipersoalkan pihak penggugat karena dinilai bukan sekadar persoalan teknis pengiriman surat, tetapi berkaitan dengan terpenuhi atau tidaknya prosedur pemberitahuan sebelum lelang.

Kuasa Hukum: Hak Kreditur Bukan Cek Kosong

Kuasa hukum penggugat mendalilkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Penggugat juga mempersoalkan pelaksanaan hak tanggungan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Nashril Haq Lubis mengatakan, kewenangan kreditur untuk menjual objek jaminan berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan tetap harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

“Meski kreditur memiliki hak untuk menjual objek jaminan atas kekuasaannya sendiri, pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur. Termasuk pemberitahuan rencana lelang kepada pihak yang berkepentingan,” ujar Nashril usai persidangan.

Menurutnya, Erniwati Boru Tarigan bersama anaknya selaku ahli waris mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan rencana lelang maupun surat peringatan sebagaimana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

“Lelang tanpa pemberitahuan dianggap tidak sah, karena klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan rencana lelang,” tegas Nashril.

Tim kuasa hukum juga merujuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 149/Pdt/2021 sebagai bagian dari argumentasi hukum mengenai pentingnya pemberitahuan dalam proses lelang.

Namun, seluruh dalil tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan akan diuji oleh majelis hakim dalam persidangan.

Enam Objek Agunan Dipersoalkan di Pengadilan

Perkara ini bermula dari gugatan Erniwati Boru Tarigan (52), warga Jalan Raya KM 82 RT/RW 002/007, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Penggugat mempersoalkan tindakan lelang terhadap enam dari sembilan objek agunan yang disebut merupakan aset atas nama Raymon Ginting (almarhum) dan Erniwati Boru Tarigan.

Enam objek tersebut berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 470, 471, 472, 467, 468, dan 545 yang berlokasi di Kampung Tengah, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam perkara tersebut, PT BRI Kantor Cabang Duri menjadi pihak tergugat bersama sejumlah pihak terkait.

Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) cq Kanwil DJKN Riau dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) turut ditarik sebagai pihak terkait dalam proses lelang.

Selain itu, Berni Sitorus dan Kelly Erita juga turut menjadi pihak dalam perkara sebagai pemenang lelang.

Sidang Berikutnya Digelar 26 Agustus

Setelah menerima bukti tambahan dari pihak penggugat, majelis hakim yang diketuai Muhamad Chozin Abu Zait menunda persidangan.

ADVERTISEMENT

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.

Perkara ini selanjutnya akan menguji secara hukum apakah tahapan pemberitahuan sebelum pelaksanaan lelang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan enam objek agunan tersebut tidak hanya berkutat pada hubungan kreditur dan debitur, tetapi juga menyentuh pertanyaan mengenai prosedur pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.

Apakah proses lelang tetap dapat dinyatakan sah apabila surat pemberitahuan justru dialamatkan kepada debitur yang telah meninggal dunia dan surat tersebut kembali kepada pengirim?

Jawaban atas persoalan tersebut kini berada dalam proses pembuktian di Pengadilan Negeri Bengkalis. Majelis hakim akan menilai bukti, dalil para pihak, serta ketentuan hukum sebelum menjatuhkan putusan.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, KabarDuri.net telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Duri terkait persoalan yang diajukan pihak penggugat.

 

Konfirmasi tersebut mencakup pengiriman surat pemberitahuan rencana lelang dan surat peringatan atas nama almarhum Raymon Ginting, status surat yang disebut kembali kepada BRI, serta langkah yang dilakukan pihak bank apabila surat pemberitahuan tidak sampai kepada penerima.

KabarDuri.net juga meminta penjelasan apakah seluruh tahapan pemberitahuan sebelum pelaksanaan lelang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur internal perbankan.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Cabang BRI Duri belum memberikan jawaban substantif. Eka Engggan memilih tidak memberikan keterangan terkait persoalan tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: BRIBRI durikecamatan mandaukepala Cabang BRI EkaPN Bengkalis

BeritaTerkait

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia

by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Putri asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sumaya, berhasil naik podium Asian Games di Nagoya, Jepang, setelah mempersembahkan medali...

Jejak Kolonial Belanda di Bengkalis, 4 Bangunan Bersejarah yang Masih Bertahan

Jejak Kolonial Belanda di Bengkalis

by PUTRI ANDY
17 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Riau, menyimpan jejak panjang sejarah kolonial Belanda. Letaknya yang strategis di jalur perdagangan Selat Malaka membuat...

4.028 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 40 Titik dan Asap Ganggu Jarak Pandang

4.028 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 40 Titik dan Asap Ganggu Jarak Pandang

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

RIAU - Sebaran titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera mencapai 4.028 titik pada Selasa (15/9/2026) sore. Dari jumlah tersebut,...

Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka,Terima Uang Rp2,04 Miliar.

Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka,Terima Uang Rp2,04 Miliar

by PUTRI ANDY
12 September 2026
0

DURI -Terima uang Rp2,04 miliar yang diduga berkaitan dengan transaksi lahan, Kaur Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau,...

Proyek Turap Titi Akar Rupat Utara Rp2,93 Miliar Rusak Parah

by PUTRI ANDY
11 September 2026
0

DURI - Kondisi bangunan Proyek turap di Klenteng Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menjadi Perhatian Masyarakat setelah...

Karhutla 20 Hektare di Duri, Masih Diselidiki Polisi

by PUTRI ANDY
27 Agustus 2026
0

DURI – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten...

Next Post
Puluhan siswa SDN 013 dan SDN 015 Buluh Kasap, Kota Dumai, Riau, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 45 siswa mengalami keluhan dan kini mendapat penanganan medis.

Puluhan Siswa di Dumai Keracunan MBG 

Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba, 29 Bungkus Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi serta 394 Cartridge Etomidate Diamankan

Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba, 29 kg Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi serta 394 Cartridge Etomidate Diamankan

BRI Duri Dihujani 18 Pertanyaan soal Lelang 6 Agunan Raymon Ginting, Ini Jawabannya Kacab. Foto : Nasabah harus Antri di AtM BANK BRI Cabang Duri

BRI Duri Dihujani 18 Pertanyaan soal Lelang 6 Agunan Raymon Ginting, Ini Jawabannya Kacab

Bus EIDIVO Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Kondisi Kendaraan Rusak Parah

Bus EIDIVO Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Kondisi Kendaraan Rusak Parah

269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kepala SPPG Dicopot dan Dapur Disegel

269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kepala SPPG Dicopot dan Dapur Disegel

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Menyoal Oknum Bidan di Duri Terjerat Kasus Perdagangan Bayi, Ermanto : “Namanya Tidak Ada di Database Dinkes”

2 tahun yang lalu

Polsek Dumai Barat Tangkap Pengedar Extacy

4 tahun yang lalu

Sumaya Sumbang Perak Pertama Indonesia dari Teqball, Pemprov Riau Beri Apresiasi

Sumaya Sumbang Perak Pertama Indonesia dari Teqball, Pemprov Riau Beri Apresiasi
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Atlet teqball asal Riau, Sumaya, mendapat sambutan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Teqball Seluruh...

Selengkapnya

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tongkat komando Polres Bengkalis resmi berganti. AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kini dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis,...

Selengkapnya

Bangkai Paus di Evakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Evakuasi Tim Gabungan di Inhil
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Resor Inhil, TNI dan pemerintah setempat evakuasi seekor mamalia laut...

Selengkapnya

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

AKBP Fahrian Tandan Tanggan Serah Terima Jabatan di Polda Riau
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis resmi berpindah dari...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist