ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bustami Ingatkan Terkait Pilkada ASN Wajib Netral, Yang Terbukti Tidak Netral Akan Mendapatkan Sanksi

by PUTRI ANDY
16 September 2020
in Bengkalis
0
SHARES
43
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

Dua Perempuan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis

Kabarduri.id – BENGKALIS – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis sedang berlangsung, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September hingga 6 Desember 2020
Agar Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bengkalis tetap netral, tidakmendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung pada pilkada tahun ini.
Saat memimpin Rapat Koordininasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020,  di ruang Hang Tuah Kantor Bupati, Rabu 16 September 2020.
Plh Bupati H Bustami HY mengingatkan seluruh ASN untuk patuh dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang mewajibkan ASN tidak memihak salah satu paslon.
“Kami menegaskan kepada seluruh ASN, baik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Pejabat Pengawas dan Pelaksana, Kepala Desa/Lurah, termasuk pegawai PTT dan Honorer dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye,” tegasnya.

Bustami mengatakan, ASN yang terbukti tidak netral akan mendapat sanksi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN dalam pasal 9 ayat (2) telah disampaikan, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Hal senada juga tertuang dalam UU Pilkada. apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar, maka akan dikenai sanksi hukuman disiplin ringan maupun berat,” jelasnya.
Dalam UU Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.
Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.
Kemudian, Pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam patroli yang...

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkalis menahan seorang tersangka berinisial T.F, dalam kasus dugaan...

Dua Perempuan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis

Dua Perempuan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis

by PUTRI ANDY
27 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pengedar...

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bengkalis

by PUTRI ANDY
27 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria...

Jadwal Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis 2026 Lengkap, Catat Tanggal dan Agenda Puncak Perayaannya

Jadwal Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis 2026 Lengkap, Catat Tanggal dan Agenda Puncak Perayaannya

by PUTRI ANDY
18 Juli 2026
0

DURI - Jadwal Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis 2026 resmi dimulai pada 16 Juli hingga 1 Agustus 2026.Peringatan tahun ini...

Honorer RSUD Bengkalis Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku

Honorer RSUD Bengkalis Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku

by PUTRI ANDY
15 Juli 2026
0

DURI - Seorang pria yang diduga berstatus honorer di RSUD Bengkalis berinisial S (40) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis karena diduga...

Next Post

Bustami Ingatkan Paslon Bupati Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Plh Bupati Bengkalis Minta Ketua RT Dukung Petugas Sensus

Wali Kota Pekanbaru Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Petugas Gabungan Amankan Sebanyak 362 di Hari Kedua PSBM Di Kecamatan Tampan

Dua Pemuda Mencuri uang Dalam Mobil Parkir di SPBU di Amankan Polsek Mandau

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Solar Subsidi di Pinggir Dijarah Tengah Malam! Mafia Diduga Bebas Beraksi

9 bulan yang lalu

Ribuan Warga Inhu, Tertipu Arisan Bodong Dari ASN Pemkab Inhu

5 tahun yang lalu

Panen Raya Jagung di Bathin Betuah, Camat Mandau Riki Rihardi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Panen Raya Jagung di Bathin Betuah, Camat Mandau Riki Rihardi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
by PUTRI ANDY
7 Agustus 2026
0

DURI - Camat Mandau, Riki Rihardi menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau Tahun...

Selengkapnya

Polsek Kampar Tangkap Dua Pengedar, Amankan Sabu dan Pil Ekstasi

Polsek Kampar Tangkap Dua Pengedar, Amankan Sabu dan Pil Ekstasi
by PUTRI ANDY
7 Agustus 2026
0

DURI - Tim gabungan Polsek Kampar berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan menangkap dua orang pengedar sekaligus, yang beroperasi...

Selengkapnya

Monyet Liar di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Monyet liar yang telah mebuat resah warga Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau
by PUTRI ANDY
7 Agustus 2026
0

DURI - Monyet liar yang telah mebuat resah warga Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sudah berhasil ditangkap menggunakan kandang...

Selengkapnya

Nekat Curi Mobil Milik Ayah Sendiri, Pria di Kampar Ditangkap Setelah Ancam Korban Dibunuh

Nekat Curi Mobil Milik Ayah Sendiri, Pria di Kampar Ditangkap Setelah Ancam Korban Dibunuh
by PUTRI ANDY
6 Agustus 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial TI (37), warga Dusun Pasir Halus, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, ditangkap...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist