ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bustami Ingatkan Terkait Pilkada ASN Wajib Netral, Yang Terbukti Tidak Netral Akan Mendapatkan Sanksi

by PUTRI ANDY
16 September 2020
in Bengkalis
0
SHARES
38
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

RSUD Bengkalis Tak Aman Lagi,Motor Pasien Hilang di Area Parkir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap 

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

Kabarduri.id – BENGKALIS – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis sedang berlangsung, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September hingga 6 Desember 2020
Agar Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bengkalis tetap netral, tidakmendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung pada pilkada tahun ini.
Saat memimpin Rapat Koordininasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020,  di ruang Hang Tuah Kantor Bupati, Rabu 16 September 2020.
Plh Bupati H Bustami HY mengingatkan seluruh ASN untuk patuh dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang mewajibkan ASN tidak memihak salah satu paslon.
“Kami menegaskan kepada seluruh ASN, baik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Pejabat Pengawas dan Pelaksana, Kepala Desa/Lurah, termasuk pegawai PTT dan Honorer dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
Bustami mengatakan, ASN yang terbukti tidak netral akan mendapat sanksi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN dalam pasal 9 ayat (2) telah disampaikan, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Hal senada juga tertuang dalam UU Pilkada. apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar, maka akan dikenai sanksi hukuman disiplin ringan maupun berat,” jelasnya.
Dalam UU Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.
Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.
Kemudian, Pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

RSUD Bengkalis Tak Aman Lagi,Motor Pasien Hilang di Area Parkir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

RSUD Bengkalis Tak Aman Lagi,Motor Pasien Hilang di Area Parkir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

RIAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir...

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap 

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap 

by PUTRI ANDY
16 Juni 2026
0

DURI – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam dua pengungkapan kasus...

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Kasat Lantas AKP Shandra: Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Bengkalis Resmi Ditunda

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juni 2026
0

BENGKALIS – Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dipastikan mengalami penundaan. Kepastian tersebut...

Next Post

Bustami Ingatkan Paslon Bupati Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Plh Bupati Bengkalis Minta Ketua RT Dukung Petugas Sensus

Wali Kota Pekanbaru Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Petugas Gabungan Amankan Sebanyak 362 di Hari Kedua PSBM Di Kecamatan Tampan

Dua Pemuda Mencuri uang Dalam Mobil Parkir di SPBU di Amankan Polsek Mandau

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tagih Janji Mau Dinikahi, Wanita Mengaku Selingkuhan Anggota Dewan Datangi DPRD Batam

5 tahun yang lalu

Bupati Kasmarni Harapkan Warga Lapas Bengkalis Turut Bahagia di Hari Kemerdekaan

2 tahun yang lalu

DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara

DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara
by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)...

Selengkapnya

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara
by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Selengkapnya

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Pekanbaru

Hut Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Pekanbaru
by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Direktorat Samapta Polda Riau melalui personel Subdit Gasum dan K9 menggelar kegiatan apel dan bakti sosial di Gereja...

Selengkapnya

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026, Menang Dramatis dari Posisi Start ke-14. Foto : MOTOGP
by PUTRI ANDY
21 Juni 2026
0

MOTOGP – Pembalap muda Malaysia, Hakim Danish cetak sejarah dengan meraih kemenangan perdananya di ajang Moto3 World Championship 2026 pada seri...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist