Kabarduri.id – DURI Dua pemuda ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karna aksi kedua pemuda ini tentu tidak untuk ditiru karna ingin mendapatkan uang secara instan BS dan RR Membobol mobil warga yang tengah lagi parkir SPBU Jalan Lintas Duri – Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten bengkalis.Rabu, tanggal 16 September 2020, Pukul 21.30 Wib
BS 23 tahun laki laki warga Kulim Km.10, Desa Sebangar, Kecamatan. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Dan ( RR ) 31 Tahun laki laki Jalan. Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
foto : Kedua tersangka dan barang bukti
Kedua pelaku di ringkus Reskrim Polsek mandau di tempat yang berbeda ( BS ) di tangkap Jln. Lingkar Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis ( RR ) Jalan Tegal Sari Km. 4, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan pelaku D Saat ini masih DPO
Petugas Reskrim juga mengamankan barang bukti dari BS dan RR 1 (satu) unit sepeda motor merek Genio warna Merah – Putih tanpa No. Pol. milik BS.
– Uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- (sembilan seratus ribu rupiah) disita dari BS.
– 1 (satu) buah Dompet Kulit warna Coklat merek BaeLer disita dari BS.
– 1 (satu) buah Handphone merek Nokia senter warna Biru disita dari BS.
– Uang tunai sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima seratus ribu rupiah) disita dari RR.
– 1 (satu) buah Dompet kulit warna Hitam disita dari RR.satu buah buah Handphone merek Nokia senter warna Biru disita dari RR
Kompol Arvin Hariyadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curat tersebut.
Pada Rabu, tanggal 16 September 2020, sekira pukul 10.30 Wib, TKP SPBU KM.11, Jl. Lintas Duri Dumai KM. 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis satu keluarga mengunakan kendaraan ronda Empat , singah parkir Di SPBU Jalan lintas Duri – Dumai yang ingin buang air kecil kekamar mandi dengan keadaan mobil yang di tinggal terkunci.
Setelah usai kekamar mandi , pintu mobil milik korban sudah tidak terkunci,saat itu korban langsung meriksa tas Milik nya bermotif batik warna Coklat yang berisi uang tunai sebanyak Rp 8000.000 atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Mandau,
Setelah mendapatka laporan tersebut Reskrim polsek mandau berhasil Amankan Dua pelaku BS dan RR Satu lagi D (DPO ) Selanjutnya kedua Tersangka dan barang bukti ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut .
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.