KabarDuri,DURI – Camat Mandau Riki Rihardi Gelar rapat koordinasi bersama pihak Kelurahan, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Karang Taruna, RT/RW, dan tokoh masyarakat guna membahas permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pengelolaan sampah di Kecamatan Mandau, Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kecamatan Mandau menegaskan akan segera menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang, terutama di trotoar dan badan jalan. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Camat Mandau mengungkapkan bahwa banyak keluhan masyarakat terkait PKL yang berjualan hingga ke badan jalan. Ia mengimbau agar para PKL segera memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, yang akan difungsikan dalam waktu dekat.
Selain itu, Riki Rihardi juga meminta kepada lurah dan seluruh pihak terkait untuk memberikan teguran keras kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap perilaku tersebut demi menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata di Kecamatan Mandau.
Camat Riki Rihardi juga menekankan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menginstruksikan seluruh lurah, perangkat RT/RW, dan UPT terkait untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain teguran keras, ia juga membuka kemungkinan pemberian sanksi bagi pelanggar yang terus membuang sampah sembarangan.
“Kami akan tingkatkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal. Saya harap masyarakat Mandau bisa lebih sadar dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota,” ujar Riki Rihardi.
Langkah penertiban PKL dan pengelolaan sampah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Mandau. Pemerintah Kecamatan Mandau juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan kota yang lebih baik.