“Ini kos-kosan, bukan tempat karantina. Menetapkan suatu tempat menjadi sarana karantina itu butuh keterlibatan pemerintah. Dan lagi, ini sangat dekat dengan masyarakat dan rumah ibadah. Kalau kos-kosan ini adalah sarana karantina para naker dari luar Riau, jelas sangat riskan akan potensi penularan virus. Wajar kami bersikap, karena saudara sekalian pun tak punya surat keterangan negatif COVID-19 dari daerah masing-masing. Ada pepatah mengatakan, Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung. Jadi saudara sekalian harus mengerti menentukan dan menempatkan sikap. Bukan semata-mata mengikuti apa kata perusahaan, tapi ikutilah aturan dan anjuran pemerintah dan daerah yang kita kunjungi,” tegas Andika.
Atas berbagai dugaan kejanggalan yang mengular panjang, Satgas COVID-19, Organisasi Kepemudaan (OKP), perangkat RT/RW dan masyarakat sekitar pun meminta para naker pendatang ini untuk segera memeriksakan kesehatan dengan harapan dapat menunjukkan surat negatif COVID-19 yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Tengku Irfandi meminta sang pemilik kos-kosan tersebut untuk kooperarif dalam mendata dan melaporkan setiap tamu atau penghuni kamar kos.
“Kami kasih waktu. Besok (Selasa, red), kami minta semua pekerja yang datang dari Palembang maupun Medan untuk didata. Lampirkan juga surat atau bukti negatif COVID-19 agar masalah ini segera selesai. Dan kami harap ini jadi pengalaman, jangan ada lagi hal seperti ini di lain waktu,” imbau lurah Batang Serosa.
Seraya itu, Andika juga meminta agar setiap perusahaan yang berkantor atau beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk dapat memaksimalkan dan mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dibandingkan mendatangkan tenaga kerja dari luar Riau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















