DURI,kabarDuri.net — Pada hari tanggal tidak ingat lagi, bulan Januari 2021, sekira pukul 19.00 Wib, bertempat di Hotel Grand Zuri – Duri, Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis
telah terjadi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap diri Korban F Umur ( 15 Tahun ) yang dilakukan Oleh PB (44 Thn )
Kronologis kejadian tersebut bermula sebelumnya Korban yang merupakan Keponakan Kandung dari inisial A ( pelapor ) mendapat informasi bahwa Korban telah mengalami persetubuhan, mendapat informasi tersebut selanjutnya ( A ) langsung menanyakannya kepada Korban dan menurut Korban bahwa benar ia nya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh Terlapor di TKP.
yang mana menurut cerita dari Korban ( F ) bahwa Terlapor menjemput Korban dan membawanya ke TKP dengan menjanjikan akan membelikan jajanan/makanan untuk Korban.
lalu PB melakukan persetubuhan terhadap Korban, namun setelah terjadi Terlapor tidak ada membelikan jajanan atau makanan yang kemudian membuat Korban kesal dan akan meninggalkan terlapor akan tetapi saat akan keluar dari kamar, Pelaku mengatakan apabila Korban tidak mau melayani dirinya , maka Korban diminta untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh kepada Korban dikarnakan dibawah ancaman sebab itu Korban mengurungkan niatnya untuk pergi, dan akhirnya Terlapor kembali melakukan persetubuhan dengan Korban di salah satu Hotel Berbintang di pusat kota Duri.
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut diatas kemudian dilakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
pada hari Senin, tanggal 05 April 2021, sekira pukul 16.00 Wib, Team Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jl. Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan, Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek Mandau, guna pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti Selembar surat Visum.***