PEKANBARU,KabarDuri —Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal segera menghirup udara segar. Mantan Gubernur Riau dua priode ini terjerat kasus korupsi dan selama ini mendekam di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Rusli Zainal bebas pada Kamis 21 Juli 2022, setelah menjalani hukuman dalam dua kasus korupsi sekaligus. Kasus pertama adalah terkait suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.
Selain itu pria yang akrab disapa RZ ini juga terjerat kasus korupsi izin kehutanan. Sehingga politisi Golkar ini dibui selama 10 tahun.
“Benar, Insya Allah beliau bebas,” kata Humas Kementerian Huum dan HAM Riau Koko Syawaludin Sitorus Rabu (20/7/2022).
Koko menjelaskan, Rusli Zainal sudah mengurus segala persyaratan administrasi untuk kebebasannya. Setelah semua selesai, maka suami Septina Primawati, anggota DPRD Riau kembali ke rumahnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















