DURI,KabarDuri — Layanan Polisi Republik Indonesia (Polri) sepenuh hati kembali dibuktikan. Kali ini ditunjukkan Satuan Penyelenggara Andiministrasi (Satpas) 0922 Polres Bengkalis dalam melayani masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mempermudah bagi pemohon SIM yang gagal pada ujian praktek dan teori.
Pemohon gagal, dapat datang kembali dalam kurun waktu sebelum lima hari pengulangan tes untuk mendapat bekal khusus secara gratis dari petugas dengan datang langsung ke Kantor Satlantas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatlantas, AKP Kaliman Siregar, Rabu (23/11/22).

“Masyarakat pemohon bisa datang sebelum lima hari setelah gagal pada ujian pertama untuk mendapatkan bekal pencerahan dari petugas agar tidak grogi dan gugup pada ujian teori maupun praktek kedua,”ujarnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















