“Dulu kami dapat transfer migas lebih dari Rp 3 triliun per tahun, sekarang tinggal Rp 350 miliar. Tahun ini kami berpotensi mengalami defisit lebih dari Rp 3 triliun,” ungkapnya.
Ia merinci bahwa defisit tersebut disebabkan sejumlah kewajiban yang belum teranggarkan, termasuk tunda bayar pihak ketiga sebesar Rp 1 triliun, gaji pegawai, dan tunda bayar ke seluruh kabupaten/kota di Riau. Sementara itu, pendapatan daerah hanya mencapai Rp 8,2 triliun, sedangkan APBD tahun 2024 sebesar Rp 9,7 triliun.
Abdul Wahid berharap pemerintah pusat dapat memberi perhatian serius terhadap kondisi keuangan daerah, terutama dalam pengelolaan dana transfer pusat ke daerah agar lebih proporsional dan adil.*RK1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















