KAMPAR,KabarDuri.Net — Satresnarkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Pos Ronda Perumahan Griya Harmoni Desa Kubang Jaya Kecematan. Siak Hulu, pada selasa dini hari (4/1/2022)
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AM (36) als PM, warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 3 Bungkus besar, 6 Paket Sedang, 3 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering seberat Bruto 1700 Gram, 1 Ball Plastik Bening,1 Unit Timbangan warna merah, 1 Unit Hp Merk Xiaomi yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 03.00 wib Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan ungkap kasus dari penangkapan HS sebelumnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















