ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kapolda Riau Irjen Herry Pimpin Upacara PTDH, 12 Personel Dipecat 

by PUTRI ANDY
29 Januari 2026
in Berita Pilihan, Pekanbaru, Riau
Kapolda Riau Pimpin Upacara PTDH, 12 Personel Dipecat 

Kapolda Riau Pimpin Upacara PTDH, 12 Personel Dipecat 

0
SHARES
146
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Sebanyak 12 personel bermasalah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (29/1/2026) pagi, di Mapolda Riau.

Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat namun penuh keprihatinan. Dari total 12 personel yang dipecat, mereka terbukti melakukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari desersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

BacaJuga

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Dalam amanatnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengaku berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi, ia bangga karena institusi mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran, namun di sisi lain ia menyayangkan masih adanya personel yang menyia-nyiakan kesempatan dan perjuangan panjang untuk menjadi anggota Polri.

Kapolda Riau Irjen Herry Pimpin Upacara PTDH, 12 Personel Dipecat 
Kapolda Riau Irjen Herry Pimpin Upacara PTDH, 12 Personel Dipecat 

“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan adil. Terutama terkait penyalahgunaan narkotika, Kapolda menekankan bahwa hal tersebut merupakan “garis merah” yang tidak bisa ditoleransi.

“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!” tegasnya di hadapan seluruh personel.

Kapolda menjelaskan, 12 personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap anggotanya.

Selain itu, Irjen Herry juga menekankan pentingnya membangun interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling mengingatkan dan menjaga. Ia juga meminta Biro SDM Polda Riau agar lebih maksimal membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak terjerumus ke arah negatif.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Kapolda turut membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk penyimpangan oknum anggota melalui Propam Polda Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian.

Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan ke publik agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.

“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutup jenderal bintang dua itu.*Ramadhan

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #12 Personel Dipecat#Irjen Herry Heryawan#kapolda Riau#PTDH

BeritaTerkait

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Program AKAR RIMBA yang dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di...

Next Post
Tabrak Pekerja Marka Jalan hingga Tewas, Pengemudi Toyota Raize di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Polresta Pekanbaru Tangkap Sopir Toyota Raize yang Tabrak Pekerja Marka Jalan sampai Tewas

Reskrim Polsek Mandau Tangkap Pria Ancam Istri Siri Pakai Pisau

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satlantas Bengkalis Gelar Kampanye Humanis di Exit Tol Balairaja. FOTO : Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satlantas Bengkalis Gelar Kampanye Humanis di Exit Tol Balairaja

Pasangan Suami Istri di Pinggir Diciduk Polisi

Suami Istri di Pinggir Diciduk Satresnarkoba Bengkalis, 2 Kg Sabu Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Sungai Nibung, Tiga Orang Diamankan

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Ingin Dapat Kuota Gratis Kemendikbud Tahun 2021 ? Ini syarat Daftar

5 tahun yang lalu
Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau.

Garap Hutan di Rohul Pemodal di Tangkap Polda Riau 

1 tahun yang lalu

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Selengkapnya

Vivo X300 FE Resmi Hadir

Vivo X300 FE Resmi Hadir, HP Compact dengan Baterai 6.500 mAh dan Kamera ZEISS. Foto : Istimewa
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

KABARDURI.NET – Vivo kembali menghadirkan ponsel flagship berukuran ringkas melalui Vivo X300 FE (Fan Edition), Smartphone ini menjadi salah satu...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist