KUDUS,KabarDuri.net — Benar-benar terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ketika seorang pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap seorang wanita akhirnya dibebaskan dari jeratan pidana lantaran korban ternyata memaafkan pelaku.
Begini kisahnya:
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kudus AKP Bambang Sutaryo mengungkapkan, kejadian sendiri bermula ketika seorang pria meremas payudara wanita bahkan kejadian tersebut sempat viral di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Saat itu, kata Bambang, korban yang mengendarai motor menerima perlakuan tidak pantas dari pelaku.
Kasus pelecehan itu terjadi di wilayah Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus. Menurut Bambang, pelaku mengaku iseng dan baru satu kali melakukan tindakan cabul itu.
“Payudara korban disentuh pelaku di lokasi yang sepi. Pelaku semula mengikuti korban yang pulang kerja,”tutur Bambang seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/3/2021).
Namun, menurut Bambang, kasus tersebut sudah berakhir melalui mediasi antara korban dan pelaku.
“Sudah dimediasikan di Polsek Dawe dan sudah selesai dengan damai. Pelaku warga Pati sudah meminta maaf dan korban menerima,” imbuh Bambang.
Lebih lanjut Bambang meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terutama saat berada di tempat umum.
“Kami imbau kepada masyarakat, jika lewat daerah sepi, lebih baik berboncengan,” tandas Bambang.
Sumber ‘ Kompas.com dan Kompas.tv dan foto dari internet