DURI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R.M. (27) diamankan kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim opsnal kemudian berhasil mengamankan pelaku pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Desa Air Jamban.
“Tim berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya,” ujar Kompol Primadona kepada KabarDuri.net, Minggu (14/04/2026).

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari konflik rumah tangga. Korban sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orang tuanya karena kecewa dengan sikap pelaku.
Namun, saat korban kembali ke rumah, pelaku justru diduga tersulut emosi dan melakukan kekerasan.
Pelaku dilaporkan menarik tangan korban secara paksa, menyeretnya keluar rumah, mencakar, hingga meludahi wajah korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengusir korban dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya.
Merasa tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau agar diproses secara hukum.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk KDRT. Ia menegaskan bahwa pelaporan sangat penting untuk mencegah kekerasan berulang serta melindungi korban.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap persoalan rumah tangga harus diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















