DURI – Tim Gabungan Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis dan Satlantas Polres Bengkalis menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia untuk mengantisipasi aksi balap liar di Simpang Garoga, Jalan Sudirman, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, dengan sasaran utama kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis serta menggunakan knalpot bising.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan kepada KabarDuri.net, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di titik-titik rawan balap liar.
“Patroli dan razia ini kami lakukan untuk menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami tidak ingin aktivitas tersebut membahayakan pengendara lain maupun masyarakat sekitar,” ujar Kompol Primadona, Minggu (8/02/2026).

Ia menegaskan, Jalan Sudirman Simpang Garoga kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada malam hari, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.
“Kami berharap dengan penindakan ini, tidak ada lagi balap liar di Simpang Garoga. Masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta pengguna jalan lainnya tidak terganggu,” tambahnya.

Kapolsek Mandau juga mengimbau kepada para remaja dan pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mandau.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















