RIAU – Kepala UPT di Dinas PUPR Riau disebut Rela berutang demi memenuhi setoran untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan sang gubernur untuk membiayai perjalanan wisata ke Inggris, Brazil, dan Malaysia, Kamis (6/11/2025).
Fakta mencengangkan ini diungkap langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Diduga uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk perjalanan ke luar negeri, yaitu ke Inggris, Brazil, dan Malaysia,” tegas Asep Guntur Rahayu.

KPK menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling yang diduga berasal dari hasil pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Uang tersebut digunakan untuk membiayai perjalanan luar negeri Gubernur Riau Abdul Wahid.
Asep mengungkapkan, saat ini penyidik KPK tengah mendalami apakah Abdul Wahid juga meminta fee dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
“Ini yang sedang kami dalami dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri apakah dinas lain juga dimintai fee,” ujar Asep.
Lebih jauh, Asep membeberkan bahwa sumber utama dana fee untuk Gubernur Riau berasal dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI di bawah Dinas PUPR Provinsi Riau.

Ironisnya, beberapa kepala UPT disebut sampai menggunakan uang pribadi hingga meminjam ke bank demi memenuhi setoran yang diminta.
Padahal, kondisi keuangan Provinsi Riau sedang terpuruk dengan defisit mencapai Rp3,5 triliun, terdiri dari defisit kas sebesar Rp1,3 triliun dan penundaan pembayaran senilai Rp2,2 triliun.
Berikut wilayah kerja enam UPT Jalan dan Jembatan yang disebut dalam penyelidikan KPK:
• UPT I: Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru
• UPT II: Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir
• UPT III: Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai
• UPT IV: Kabupaten Siak dan Kepulauan Meranti
• UPT V: Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir
• UPT VI: Kabupaten Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing)
KPK menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana pemerasan, termasuk potensi keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemprov Riau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















