DURI – Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini sebagai upaya melindungi generasi muda dari risiko sosial dan pendidikan.
Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis, Peni Wulandari, menyampaikan apresiasi tinggi kepada PJ Kepala Desa Buluh Apo, Robby Ajramuhur, dan seluruh perangkat desa yang berinisiatif mengadakan kegiatan edukatif tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas anak-anak di Kabupaten Bengkalis.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Buluh Apo yang peduli terhadap masa depan anak-anak. Sosialisasi ini memberikan pengetahuan penting tentang bahaya pernikahan dini, cara menjaga diri dalam pergaulan, serta pentingnya fokus pada pendidikan dan cita-cita masa depan,” ujar Peni.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, sebagai narasumber yang menyoroti aspek hukum dan agama terkait batas usia pernikahan.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membimbing remaja agar tidak terjebak dalam pernikahan usia muda.
Komnas PA dan Pemerintah Desa Buluh Apo membangun kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















