ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mantan Anggota DPRD Gelapkan Uang Rp550 Juta

by PUTRI ANDY
26 Agustus 2025
in Nasional, Riau
Mantan Anggota DPRD Gelapkan Uang Rp550 Juta

Mantan Anggota DPRD Gelapkan Uang Rp550 Juta

0
SHARES
76
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu periode 2014-2019, MRL, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi hingga ratusan juta rupiah terhadap seorang petani asal Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Dijelaskan, laporan resmi dugaan tindak pidana penipuan tersebut diterima oleh SPKT Polres Inhu pada Kamis, 5/12/2024, pukul 20.23 WIB.

BacaJuga

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Mantan Anggota DPRD Gelapkan Uang Rp550 Juta
Mantan Anggota DPRD Gelapkan Uang Rp550 Juta

Pelapornya adalah seorang pria bernama TP (55), warga Desa Talang Mulya, Batang Cenaku, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pekebun.Berdasarkan uraian pelapor, kasus ini bermula pada 13/12/ 2021. Saat itu, TP mentransfer uang sebesar Rp550 juta ke rekening MRL.

Uang tersebut dimaksudkan sebagai investasi dalam proyek pembangunan Pertamina Desa (Pertades) yang disebut-sebut akan dikelola oleh PT MTI. TP dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dan operasional SPBU mini tersebut.

Namun hingga bertahun-tahun berselang, janji tinggal janji. Proyek Pertades tak kunjung terealisasi, bahkan tak terlihat tanda-tanda akan beroperasi.

ADVERTISEMENT

Lebih mengejutkan lagi, setelah TP mencoba menelusuri lebih lanjut, namanya tidak tercatat sama sekali dalam data PT MTI. Kecurigaan semakin kuat, dan ia pun merasa telah menjadi korban penipuan terstruktur.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp550 juta. Dana tersebut telah dikirimkan seluruhnya kepada MRL, namun hingga saat ini realisasi proyek maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ungkap AIPTU Misran.

Atas dasar itulah, korban akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu.

Adapun barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian berupa Surat Perjanjian Kerjasama pembangunan Pertades dan Surat Perjanjian Investasi.

Modus yang digunakan oleh tersangka terbilang rapi: menawarkan kerja sama investasi proyek fiktif, mencatut nama perusahaan resmi, dan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
Kini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut motif serta aliran dana investasi tersebut. MRL sendiri, yang dulunya menjabat sebagai wakil rakyat dan kini berstatus wiraswasta, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum terhadapnya akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan pidana terkait penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang tidak transparan, sekalipun ditawarkan oleh tokoh publik atau mantan pejabat. Polres Inhu juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

“Penegakan hukum ini tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tapi juga pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan,” pungkas AIPTU Misran.

Penyelidikan masih terus berlanjut dan pihak kepolisian membuka peluang jika ada korban lainnya yang merasa dirugikan oleh tersangka.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #mantan Anggota dewan#polisiPolres Inhu

BeritaTerkait

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Pemerintah Kota Pekanbaru Lawan LGBT

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Next Post
Pencuri Pipa Besi Pertamina Ditangkap Polsek Mandau

Pencuri Pipa Besi Pertamina Ditangkap Polsek Mandau

Polda Riau Musnahkan Sabu

Polda Riau Musnahkan Sabu 121 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi 

ODGJ di Mandau Meresahkan

ODGJ di Mandau Meresahkan,Dinas Sosial Jangan Diam Saja!

Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Pemobil Aniaya Pria Gendong Bayi 

Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Pemobil Aniaya Pria Gendong Bayi 

Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bergengsi BAZNAS Award Tahun 2025

Bupati Kasmarni Raih Penghargaan BAZNAS Award

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama

5 bulan yang lalu

7 Kios dan 1 Rumah Ludes Dilalap Api

2 tahun yang lalu

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Mandau
by Ramdhan Kurnia Putra
5 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam dua pengungkapan yang...

Selengkapnya

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas dari Malaysia

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas dari Malaysia
by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juli 2026
0

DURI - Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 652 unit iPhone bekas berbagai tipe yang diduga masuk secara ilegal...

Selengkapnya

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Kota Garo, Barang Bukti 7 Paket Disita

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Kota Garo, Barang Bukti 7 Paket Disita
by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juli 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial PA (27), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Tapung...

Selengkapnya

MTQ Provinsi Riau 2026 Resmi Berakhir di Kuansing, Rokan Hilir Tampil Sebagai Juara Umum

MTQ Provinsi Riau 2026 Resmi Berakhir di Kuansing, Rokan Hilir Tampil Sebagai Juara Umum
by PUTRI ANDY
4 Juli 2026
0

RIAU - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Kuantan Singingi resmi ditutup...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist