DURI – Pencuri Pipa Besi Pertamina berhasil ditangkap Reskrim Polsek Mandau setelah kedapatan menggasak pipa production line milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini menjadi hasil pengembangan laporan dari pihak perusahaan yang menemukan tumpukan pipa besi curian di sebuah kebun sawit milik warga.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menemukan tumpukan pipa besi di kebun sawit milik warga pada Senin (21/7/2025). Setelah diperiksa, pipa tersebut dipastikan milik PT PHR. Perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, Rabu (27/08/2025).
Polisi kemudian menangkap Muriadi alias Adi (34) di rumahnya di Jalan Ampera, Kelurahan Babussalam. Selanjutnya, Zilzikri alias Feri (48) ditangkap di Jalan Bambu Kuning, Babussalam. Deby alias BY (26) juga diamankan di rumahnya di Jalan Bambu Kuning, Babussalam.

Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 22 potong pipa besi production line berdiameter 3–4 inci dengan panjang 2 meter, 1 tangkai gergaji, dan 5 mata gergaji.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago saat dikonfirmasi KabarDuri.net menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku.
“Keempat tersangka sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga masih memburu penadah dan mendalami kemungkinan jaringan lain,” ujar Kompol Primadona.
Polsek Mandau sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, termasuk tes urine dan dokumentasi barang bukti. Keempat tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















