KabarDuri, DURI- Masuk Kerja Rig Perusahaan di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, kini menjadi impian banyak pencari kerja. Namun, di balik harapan tersebut, muncul dugaan praktik oknum-oknum mafia lowongan kerja yang mencuat di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan adanya pihak-pihak yang mengaku memiliki akses ke dalam perusahaan, dan meminta bayaran belasan hingga puluhan juta rupiah dengan janji meloloskan lamaran kerja. Kamis, (12/06/2025).
RS, salah satu warga yang menghubungi kabarduri.net, mengungkap bahwa banyak calon pekerja harus “izin” atau melalui jalur tertentu agar bisa diterima bekerja. “Biasanya harus lewat orang dalam dulu. Mereka yang jadi penghubung ke perusahaan,” ungkapnya.

Keresahan juga diungkap akun Instagram @ayupemungkas20, yang menyebutkan bahwa sejumlah warga sempat diminta membayar uang muka untuk bisa bekerja. “Saya pernah diminta Rp2 juta, tapi saya hanya sanggup bayar Rp1 juta. Untung ada kwitansinya. Sudah hampir setahun, belum juga kerja,” tulisnya.

Ia menambahkan, setelah melapor ke polisi, uangnya baru dikembalikan sebagian sebesar Rp500 ribu.
“Bukan saya saja, abang saya juga kena Rp4 juta,” tambah Ayu.
Seorang warga lain mengaku dalam pesan langsung ke Instagram kabarduri.net praktik tersebut bahkan melibatkan permintaan uang hingga Rp15 sampai Rp20 juta.
“Belum kerja aja udah diminta uang segitu banyak. Ini benar-benar gak masuk akal. Kami cari kerja untuk hidup, malah dimintai uang dulu,” tulisnya.

Ada juga yang mengisahkan janji palsu soal pekerjaan. Seorang istri menceritakan bahwa suaminya dijanjikan masuk kerja oleh Oknum pada November 2024 setelah membayar Rp2 juta.
“Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Minta uang kembali pun sulit. Kami sempat buat surat bermaterai, tapi tetap gak ada hasil,” ujarnya.
Kini, ia bersama beberapa korban lainnya membentuk grup untuk menekan pelaku mengembalikan uang mereka.

Akun @andre_kembang11 dalam Komentar di Instagram kabarDuri turut mengomentari dugaan keterlibatan pihak internal perusahaan. “Kalau lamaran disodorkan oleh orang tertentu, langsung diterima. Tapi harus ada bayaran dulu,” tulisnya.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki dan mengungkap tuntas praktik yang merugikan banyak pencari kerja di Duri.*RK1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















