KabarDuri, Duri – Menyikapi isu yang berkembang di media sosial terkait praktik percaloan kerja yang mencatut nama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Batshol, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tameng Adat LAMR Batshol, Amris Sholihan, memberikan klarifikasi resmi,(13/06/2025).
Dalam pernyataannya, Amris menegaskan bahwa seseorang yang disebut “Pak Man” tidak memiliki keterkaitan apapun dengan struktur organisasi Tameng Adat Bathin Solapan.
Ia juga menyampaikan bahwa nama Pak Man telah beberapa kali disalahgunakan dengan mengatasnamakan Temeng Adat Bathin Solapan.

“Yang bersangkutan sudah dua kali mencatut nama Temeng Adat Bathin Solapan. Kami tegaskan bahwa Pak Man bukan bagian dari organisasi kami, baik sebagai anggota maupun pengurus,” ujar Amris kepada Kabarduri.net.
Lebih lanjut, Amris juga memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang dari masyarakat yang masuk atau mengalir ke lembaga Temeng Adat atas nama Pak Man.
Isu ini mencuat setelah salah seorang warga Duri mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun Instagram Kabarduri, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang yang disebut sebagai bagian dari “Tameng Adat” dengan iming-iming pekerjaan di salah satu perusahaan besar di Kecamatan Bathin Solapan.
“Aku kemarin udah bayar cuma Rp3 juta, tambah Rp5 juta buat sertifikat. Itu yang nawarin kerja bilang dia orang Tameng. Sampai sekarang suamiku belum masuk juga. Waktu dihubungi, dia cuma minta uang lagi. Ditanya kapan masuk, nggak bisa kasih tanggal, cuma bilang secepatnya,” ungkap narasumber kepada Kabarduri.net, seraya menyebut nama “Pak Man” sebagai pihak yang mengatasnamakan dirinya dari Tameng Adat.
Menanggapi hal itu, Sekjen Tameng Adat Bathin Solapan kembali menekankan bahwa “Pak Man” tidak terdaftar dalam struktur resmi organisasi dan segala aktivitas yang mengatasnamakan lembaga tanpa izin resmi merupakan tindakan yang menyesatkan serta berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta bayaran, apalagi membawa-bawa nama lembaga adat kami,” tutup Amris.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















