Kabarduri.id DUMAI- Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai kembali memberlakukan jam malam.
Pembatasan aktivitas di malam hari ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus asal Wuhan Cina , tersebut seiring dengan berkurangnya kegiatan dan aktivitas masyarakat di luar rumah.
Nantinya sejumlah tempat usaha mulai dari tempat hiburan, usaha ritel hingga toko-toko akan diminta tutup mulai pukul 22.00 WIB sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai.
Mulai malam ini di Dumai akan kembali berlakukan jam malam. Semua tempat usaha diharapkan tutup pada pukul 22.00 WIB sesuai dengan edaran yang sudah disampaikan. Diharapkan dengan pembatasan jam malam ini akan menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Dumai yang setiap hari terus bertambah,” ujar Kasatpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, Selasa (22/9/2020)
Dikatakan Bambang, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dengan mengerahkan Tim Yustisi Gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta instansi terkait mendatangi sejumlah usaha yang masih belum mematuhi aturan yang ada.
“Ada sejumlah usaha yang memang diberikan pengecualian untuk dapat buka lebih lama seperti fasilitas kesehatan dan toko obat namun diharapkan mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Bambang.
Selain memberlakukan jam malam, Pemerintah Kota Dumai bersama Tim Gugus Tugas juga akan mengintensifkan razia penggunaan masker kepada masyarakat Dumai.