ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
in Dumai, Riau
Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

0
SHARES
69
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.094,07 gram atau lebih dari 5 kg yang disamarkan di dalam kotak bertuliskan Coconut Sugar.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AM (27) diamankan di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai.

BacaJuga

Pedagang Curhat Dilarang Berjualan di SDN 20 Mandau, Diduga Di Larang Kepala Sekolah

Poster “Ajak Bupati Ngonten” Menyebar, Warga Siak Suarakan Kerusakan Jalan 

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Malaysia menggunakan mesin X-Ray.

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah kardus bermerek MBE milik tersangka yang hendak melanjutkan perjalanan menuju Aceh melalui Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Setelah kardus dibuka di hadapan tersangka, petugas menemukan lima kotak bertuliskan Coconut Sugar serta dua bungkus minuman Milo. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika isi lima kotak tersebut diperiksa satu per satu.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan masing-masing kotak berisi lima bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 5.094,07 gram,” ujar AKBP Angga.

Tersangka Mengaku Hanya Membawa Titipan

Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui kardus tersebut dibawanya dari Malaysia. Namun, ia mengaku hanya menerima titipan dari seseorang berinisial SB untuk diantarkan ke Aceh.

ADVERTISEMENT

Tersangka yang bekerja sebagai jasa titip (jastiper) mengaku menerima upah sebesar 140 Ringgit Malaysia untuk membawa paket tersebut tanpa mengetahui secara rinci isi barang yang dibawanya.

Usai penemuan tersebut, Bea Cukai Dumai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dumai. Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain sabu seberat lebih dari 5 kilogram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain,Lima kotak bertuliskan Coconut Sugar,Satu kardus merek MBE,Satu unit iPhone 11 Pro warna emas,Satu lembar boarding pass.

Nilai Sabu Capai Rp5 Miliar

Kapolres Dumai mengungkapkan, nilai ekonomis sabu yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Dari hasil penyitaan tersebut, nilai ekonomis narkotika diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 25 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang,” ungkap AKBP Angga Febrian Herlambang.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.

AM terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan denda paling sedikit Rp500 juta hingga paling banyak Rp2 miliar.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan
Via: Ramadhan Kurniawan putra
Tags: Coconut Sugarpenyelundupan narkoba Dumaipolres dumaisabu 5 kgsabu dari MalaysiaSatresnarkoba Polres Dumai

BeritaTerkait

Pedagang Curhat Dilarang Berjualan di SDN 20 Mandau, Diduga Di Larang Kepala Sekolah

Pedagang Curhat Dilarang Berjualan di SDN 20 Mandau, Diduga Di Larang Kepala Sekolah

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI - Seorang pedagang yang mengaku telah lama berjualan di luar area SD Negeri 20 Mandau mengeluhkan adanya larangan berjualan...

Poster "Ajak Bupati Ngonten" Menyebar, Warga Siak Suarakan Kerusakan Jalan 

Poster “Ajak Bupati Ngonten” Menyebar, Warga Siak Suarakan Kerusakan Jalan 

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI - Poster bertuliskan "Ajak Bupati Ngonten" mulai bermunculan di sejumlah titik di Kabupaten Siak. Aksi tersebut menjadi bentuk protes...

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI – Menyimpan nomor layanan ambulans darurat menjadi langkah penting yang dapat mempercepat penanganan saat terjadi kecelakaan, kondisi medis kritis,...

Penggerebekan di Simpang Rampok, Polsek Mandau Sita Enam Paket Sabu

Penggerebekan di Simpang Rampok, Polsek Mandau Sita Enam Paket Sabu

by PUTRI ANDY
1 Agustus 2026
0

DURI - Penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau di Simpang Rampok, tepatnya di depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang...

DPO berhasil Di Tangkap Polres Bengkalis Bersama 2 Pengedar Sabu

DPO Berhasil Di Tangkap Polres Bengkalis Bersama 2 Pengedar Sabu di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
1 Agustus 2026
0

DURI -  Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sejak Februari akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal...

Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Mobil Terjebak Banjir di Rohul, Diduga Keracunan Gas Saat AC Menyala

Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Mobil Terjebak Banjir di Rohul, Diduga Keracunan Gas Saat AC Menyala

by PUTRI ANDY
31 Juli 2026
0

DURI - Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial NA atau akrab disapa Nopal meninggal dunia setelah mobil Toyota Avanza...

Next Post
Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi di Masjid Al Falah, Perkuat Kedekatan dengan Masyaraka

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi di Masjid Al Falah, Perkuat Kedekatan dengan Masyaraka

Goa Tanah Bedengung dan Batu Tilam Tawarkan Petualangan Menantang di Alam Liar Riau

Gua Tanah Bedengung dan Batu Tilam Tawarkan Petualangan Menantang di Alam Liar Riau

RSUD Bengkalis Tak Aman Lagi,Motor Pasien Hilang di Area Parkir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

RSUD Bengkalis Tak Aman Lagi,Motor Pasien Hilang di Area Parkir, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Penataan Pasar Duri Diperkuat,Pemcam Mandau Tertibkan PKL di Jalan Sudirman

Penataan Pasar Duri Diperkuat,Pemcam Mandau Tertibkan PKL di Jalan Sudirman

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pemerintah Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Melalui keputusan strategis, Pemprov Riau resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Selasa (5/8/2025).

Pemerintah Provinsi Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 

12 bulan yang lalu

Kasmarni,Untuk Tahun Ini Kecamatan Pinggir Mendapat Alokasi Anggaran Sebesar 27 Milyar

5 tahun yang lalu

Pedagang Curhat Dilarang Berjualan di SDN 20 Mandau, Diduga Di Larang Kepala Sekolah

Pedagang Curhat Dilarang Berjualan di SDN 20 Mandau, Diduga Di Larang Kepala Sekolah
by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI - Seorang pedagang yang mengaku telah lama berjualan di luar area SD Negeri 20 Mandau mengeluhkan adanya larangan berjualan...

Selengkapnya

Poster “Ajak Bupati Ngonten” Menyebar, Warga Siak Suarakan Kerusakan Jalan 

Poster "Ajak Bupati Ngonten" Menyebar, Warga Siak Suarakan Kerusakan Jalan 
by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI - Poster bertuliskan "Ajak Bupati Ngonten" mulai bermunculan di sejumlah titik di Kabupaten Siak. Aksi tersebut menjadi bentuk protes...

Selengkapnya

Daftar Kecamatan Terkecil di Kabupaten Bengkalis Berdasarkan Luas Wilayahnya

Daftar Kecamatan Terkecil di Kabupaten Bengkalis Berdasarkan Luas Wilayahnya
by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan dengan karakteristik geografis...

Selengkapnya

Perusahaan Raksasa Penggerak Ekonomi di Provinsi Riau

Perusahaan Raksasa Penggerak Ekonomi di Provinsi Riau
by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

RIAU – Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dengan kekuatan ekonomi terbesar di Indonesia berkat keberadaan dua perusahaan raksasa yang...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist