ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
in Dumai, Riau
Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

0
SHARES
16
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.094,07 gram atau lebih dari 5 kg yang disamarkan di dalam kotak bertuliskan Coconut Sugar.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AM (27) diamankan di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai.

BacaJuga

Tanah Longsor Susulan di Inhil, Enam Rumah Rusak 

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Bakti Sosial Air Minum Gratis

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda, Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bathin Solapan

Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Malaysia menggunakan mesin X-Ray.

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah kardus bermerek MBE milik tersangka yang hendak melanjutkan perjalanan menuju Aceh melalui Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Setelah kardus dibuka di hadapan tersangka, petugas menemukan lima kotak bertuliskan Coconut Sugar serta dua bungkus minuman Milo. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika isi lima kotak tersebut diperiksa satu per satu.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan masing-masing kotak berisi lima bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 5.094,07 gram,” ujar AKBP Angga.

Tersangka Mengaku Hanya Membawa Titipan

Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui kardus tersebut dibawanya dari Malaysia. Namun, ia mengaku hanya menerima titipan dari seseorang berinisial SB untuk diantarkan ke Aceh.

ADVERTISEMENT

Tersangka yang bekerja sebagai jasa titip (jastiper) mengaku menerima upah sebesar 140 Ringgit Malaysia untuk membawa paket tersebut tanpa mengetahui secara rinci isi barang yang dibawanya.

Usai penemuan tersebut, Bea Cukai Dumai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dumai. Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain sabu seberat lebih dari 5 kilogram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain,Lima kotak bertuliskan Coconut Sugar,Satu kardus merek MBE,Satu unit iPhone 11 Pro warna emas,Satu lembar boarding pass.

Nilai Sabu Capai Rp5 Miliar

Kapolres Dumai mengungkapkan, nilai ekonomis sabu yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Dari hasil penyitaan tersebut, nilai ekonomis narkotika diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 25 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang,” ungkap AKBP Angga Febrian Herlambang.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.

AM terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan denda paling sedikit Rp500 juta hingga paling banyak Rp2 miliar.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan
Via: Ramadhan Kurniawan putra
Tags: Coconut Sugarpenyelundupan narkoba Dumaipolres dumaisabu 5 kgsabu dari MalaysiaSatresnarkoba Polres Dumai

BeritaTerkait

Tanah Longsor Susulan di Inhil, Enam Rumah Rusak 

Tanah Longsor Susulan di Inhil, Enam Rumah Rusak 

by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Bencana tanah longsor Susulan kembali mengguncang kawasan pesisir Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (18/6/2026) siang. Teriakan...

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Bakti Sosial Air Minum Gratis

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Bakti Sosial Air Minum Gratis

by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menggelar kegiatan bakti sosial...

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda, Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda, Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut,...

Polsek Pinggir Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis

Polsek Pinggir Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis

by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu...

Tanah Longsor Terjang Kuala Enok Inhil, Empat Rumah Hilang Terseret Arus Sungai

Tanah Longsor Terjang Kuala Enok Inhil, Empat Rumah Hilang Terseret Arus Sungai

by PUTRI ANDY
17 Juni 2026
0

DURI - Bencana tanah longsor kembali melanda kawasan pesisir Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Selasa...

Call Center Polri 110 Bantu Ungkap Kasus Sabu di Bathin Solapan, Polres Bengkalis Tangkap Pengedar

Call Center Polri 110 Bantu Ungkap Kasus Sabu di Bathin Solapan, Polres Bengkalis Tangkap Pengedar

by PUTRI ANDY
17 Juni 2026
0

DURI – Layanan Call Center Polri 110 kembali membuktikan perannya dalam membantu pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Satreskrim polres Bengkalis lakukan pengecekan Volume Miyakita Takaran Sesuai Standar

1 tahun yang lalu

Ini Identitas ODGJ Yang di Bunuh Pasutri di Talang Muandau

4 tahun yang lalu

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Sabu 5 Kg Disamarkan Dalam Kotak Coconut Sugar, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.094,07 gram atau lebih dari...

Selengkapnya

Tanah Longsor Susulan di Inhil, Enam Rumah Rusak 

Tanah Longsor Susulan di Inhil, Enam Rumah Rusak 
by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Bencana tanah longsor Susulan kembali mengguncang kawasan pesisir Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (18/6/2026) siang. Teriakan...

Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Bakti Sosial Air Minum Gratis

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Bakti Sosial Air Minum Gratis
by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menggelar kegiatan bakti sosial...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda, Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda, Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
18 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist