DURI,KabarDuri — Negeri kaya raya akan sumber daya alamnya ternyata tak menjamin baiknya infrastruktur penunjang kehidupan masyarakatnya. Seperti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) disepanjang Jalan protokol di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Akibatnya, tiang dan travo disepanjang jalan itu terancam menjadi sebuah miniatur yang dipajang dan tak jarang menjadi sasaran jarah orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Meski telah berbulan padam, namun Pemerintah Negeri berjuluk Sri Junjungan seakan tak mampu mengatasinya. Meski pada tahun sebelumnya diketahui bermasalah akan tunggakan pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), namun kini masalah baru justru diakui pihak terkait kembali muncul. Kabel bawah tanah yang ditanam guna menyalakan PJU itu, kerusakan salah satu travo yang berada di Jalan Hang Tuah juga menjadi faktor padamnya PJU tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Agus Syofyan melalui Kepala bidang Lalu lintas (Kabid Lalin), Jefri. Menurutnya, PJU akan kembali menyala setelah perbaikan kabel bawah tanah dan salah satu travo diperbaiki bahkan diganti setelah anggaran Pembelanjaan Daerah perubahan (APBD) tahun 2022 ini disahkan.

“Benar, memang PJU di Duri sudah lama padam dikarenakan gangguan kabel dibawah tanah dan travo yang terbakar di Jalan Hang Tuah, tepatnya didepan Kantor PLN. Karena anggaran perbaikannya yang lumayan besar, terpaksa kita harus bersabar menunggu pengesahan APBD – P tahun ini, mudah mudahan secepatnya terealisasi,”ujarnya.
Salah seorang warga, Kurniawan mengaku sangat menyayangkan kondisi PJU yang berada di kota penghasil minyak itu meski APBD Kabupaten Bengkalis menduduki urutan kedua terbesar seantero Nusantara. Tak jarang, padamnya PJU ini menimbulkan kecelakaan lalu lintas bahkan dimanfaatkan pelaku tindak kriminal.
“Masak hanya untuk merawat PJU ini saja harus menunggu anggaran hingga berbulan bulan. Sementara keperluannya cukup mendesak, apa kerjanya pejabat di negeri ini?,”ujarnya kesal.*RK1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















