Saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










