DURI – Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Dalam pengungkapan yang dilakukan secara beruntun, polisi berhasil menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sabu serta pil ekstasi yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Tualang Mandau,Sabtu (6/06/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan,pengungkapan kasus pertama berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial A (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.14 WIB, petugas melakukan operasi penyamaran dan transaksi terkontrol di kawasan Simpang KM 51, Desa Beringin, Kecamatan Tualang Mandau. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,55 gram.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam Android merek Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Revo.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian petugas.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













