Penangkapan terhadap pelaku inisial AP yang tercatat sebagai warga Jalan Aman, Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis ini, dilakukan di Desa Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
“Besok kita lakukan press rilis, setelah konfrensi pers operasi zebra,” kata Kapolres.
Saat ditangkap AP kepada petugas mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membunuh korban, karena permasalahan tidak terima dikutip korban.
Pelaku mengaku motifnya sakit hati karena tidak terima dikutip korban. Sehingga merencanakan pembunuhan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















