ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Sulteng Gulung Empat Pelaku praktek prostitusi Anak Di Bawah Umur

by PUTRI ANDY
1 April 2021
in Kriminal, Nasional
0
SHARES
71
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Sulawesi Tengah, KabarDuri.Net — Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap praktek prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di home stay Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Anoa Palu, Jumat (26/03/2021) malam.


Setidaknya 22 muda-mudi diamankan dari kedua home stay tersebut oleh Subdit IV Ditreskrimum yang dipimpin langsung Kombes Polisi Novia Jaya, SH, MM selaku Direktur Reskrimum Polda Sulteng.

BacaJuga

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Hasil penyidikan praktek prostitusi diketahui telah melibatkan anak dibawah umur sebagai korban dan pelaku tindak pidana, empat ditetapkan tersangka dua diantaranya dibawah umur, tujuh berstatus korban empat diantaranya juga dibawah umur.

Demikian antara lain dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Sulteng didampingi Kabidhumas Polda Sulteng dalam pelaksanaan Konferensi Pers di Polda Sulteng, Selasa (30/03/2021) pagi, di lobi Polda lama.

ADVERTISEMENT


Mantan Kapolres Parimo itu juga menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah korban menerima Boking Order (BO) untuk pelayanan Jasa Prostitusi melalui Aplikasi Whatshap (WA) maupun “Me Chat” dengan tarif dari Rp. 300.000 S/d Rp. 1.500.000.

Kedua, tersangka mencari pelanggan yang korbanya adalah anak-anak untuk Boking Order (BO) pelayanan Seksual, ketika mereka sudah mendapatkan pelanggan dan terjadi transaksi yang bersangkutan mendapat upah berupa uang dengan jumlah bervariasi yang telah ditentukan.
Dari hasil pelayanan jasa seksual masing-masing korban memberikan tips kepada mucikarinya mulai dari Rp. 50.000 s/d Rp. 500.000.

“Korban terpaksa melakukan prostitusi dikarenakan terhimpit permasalahan ekonomi, kurang perhatian orang dan ada masalah di keluarganya,” terang Direktur Reskrimum.

Hasil penyidikan, penyidik menetapkan WS (22), HG (26), VR (17) dan MR (17) sebagai tersangka, WS dan HG langsung ditahan, sementara VR dan MR tidak dilakukan penahanan karena dibawah umur.

“Tersangka diduga melakukan praktek protitusi atau tindak pidana exploitasi terhadap Anak secara ekonomi dan seksual dan menjadi mucikari, sehingga di jerat Pasal 88 Jo pasal 76 huruf (i) UU N0 35 Tahun 2014 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 296 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 Juta,” tutup Direktur Reskrimum Polda Sulteng.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Anak Di Bawah UmurGulung EmpatKombes Polisi Novia JayaPelakuPolda Sultengpraktekprostitusi

BeritaTerkait

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Kebakaran hebat melanda lima unit kios di Jalan Belimbing, Kelurahan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) dini hari. Delapan...

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. FOTO : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,...

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

by PUTRI ANDY
5 Juli 2026
0

RIAU - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Sudirman, pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,...

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Next Post

Viral Supir Lintas Perbatasan Sumbar Dan Sumut di Palak

Gubernur Sumbar Mahyeldi Berikan Sertifikat Ke 75 Anak penghafal Al- Qur'an

Pria pemeras supir Truk Jalan Lintas Sumut dan Sumbar Ditangkap Polres Mandailing Natal

Polda Sumbar Terus Dalami Kasus Mark-up Hand Sanitizer

Tumpukan Sampah di Jalan lintas Sebanga kelurahan talang Mandi, Kemana Sagtas ?

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Kasmarni Buka Musrembang Kecamatan Pinggir Dan menyerahkan Dua unit Ambulance ke IKBR Dan PKNR

2 tahun yang lalu

Edi Sakura Buka Semi Open Turnamen Volly Ball Ikasa Babua Lontuk Cup 1

4 tahun yang lalu

Pembobolan Kotak Amal Masjid di Pinggir Terekam CCTV, Pelaku Diduga Beraksi di Tiga Masjid

Pembobolan Kotak Amal Masjid di Pinggir Terekam CCTV, Pelaku Diduga Beraksi di Tiga Masjid
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Aksi pembobolan kotak amal masjid kembali meresahkan warga di wilayah Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu (22/07/2026)....

Selengkapnya

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

RIAU - Polsek Bukit Batu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai penikmat sabu di...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam satu rangkaian operasi sebagai bentuk komitmen...

Selengkapnya

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist