Polsek mandau dalam memberantas peredaran narkoba terus di Gencar , pada hari selasa ( 14 Juli 2020 ) sekira pukul 21.00 Wib Team polsek Mandau dan gabungan dari Polres Bengkalis Melakukan penyidikan terhadap perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu
Tidak selang berapa lama pukul 21.30 tim gambungan polsek mandau dan polres bengkalis berhasil amankan tersangka kurir berinisial ( S 25 Tahun ) Berlokasi JALAN ,Sakura Kelurahan Duri barat kecamatan Mandau kabupaten bengkalis.
Teks Foto “Kedua pelaku dan Barang Bukti
Petugas berhasil amankan barang bukti Dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.72 dan satu sepeda motor , Satu botol bengkas permen ,satu kaca pirek, tiga potong sedotan air mineral , satu unit android.
Dalam interogasi terhadap tersangka S pengakuan palaku mendapatkan Narkoba jenis sabu dari Tersangka ( DR 27 tahun ) atas pengakuan dari Tersangka S Tim gabungan berhasil Ringkus pelaku Diduga Bandar narkoba pukul 23.00 Wib Berlokasi penangkapan JALAN ” Nusantara , Kelurahan Babussalam, kecamatan mandau kabupaten Bengkalis Dengan barang bukti 2 Peket diduga narkotika jenis shabu ( 2.17 gram ) Dan juga satu paket Daun Ganja kering ( 4.48 gram )
Kedua pelaku ( S 25 TH ) DAN ( DR 27 Tahun ) barang bukti yang ditemui oleh petugas diakui milik mereka.
kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut ( RK )
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.