Aspikar menceritakan, saat korban Dino Rafaldi (52) pergi salat ke Masjid Al-Wahidin. Sesampai di masjid, korban kemudian memarkirkan sepeda motor jenis Honda Astrea BA 5157 BK di parkiran. Saat korban selesai salat dan akan pulang, ternyata sepeda motornya sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tampan, berharap pelaku segera diamankan.
“Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP dan pelaku langsung diamankan,” terang Aspikar.
“Dari hasil penyidikan, pelaku ini sudah dua kali melakukan curanmor. Pertama di Kecamatan Bukit Raya, aksinya diketahui oleh warga dan diamankan. Namun korban tidak melapor. Yang kedua di Masjid Al-Wahidin,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















