DURI — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, Minggu (25/01/2026).
Dalam satu hari, Sabtu (24/1/2026), polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Mandau dan Bathin Solapan dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Saat di Konfirmasi KabarDuri.net Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sejumlah titik di Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pertanian Gang Cendrawasih, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Polisi mengamankan EF alias E (40), warga Kelurahan Balik Alam, Mandau.

Dari tangan E, petugas menemukan 10 paket kecil diduga sabu seberat total 10,71 gram, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik pack kosong dalam kotak kecil warna hijau, satu unit handphone Samsung warna biru muda, serta uang tunai Rp100 ribu.
Dalam pemeriksaan, E mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RS alias M melalui perantara seseorang bernama B yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian bergerak cepat dan sekitar pukul 15.00 WIB berhasil menangkap RS alias M (29) di rumahnya di Jalan Bandes Gang Mato Aia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Saat penangkapan, polisi menyita satu unit handphone Samsung warna biru dan uang tunai Rp300 ribu. Namun pengembangan tidak berhenti di situ.
Dari hasil interogasi, M mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 6,31 gram, satu unit timbangan digital, serta plastik pack kosong yang disimpan dalam dompet kecil warna abu-abu.
M mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari B yang kini masih diburu polisi.
Di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Seorang pemuda berinisial R (20) berhasil diamankan.Dari tangan R, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,92 gram dan satu unit handphone Redmi warna biru. Kepada petugas, Romi mengakui narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang di sekitar Lapangan Bola Surya Muda, Jalan Siak.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama, termasuk seseorang bernama Bembeng,” tegas AKBP Fahrian Saleh.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















