BENGKALIS – Seorang pria asal Kota Duri kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial ASS dibekuk tim Opsnal Polsek Bukit Batu di Jalan Pesantren, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (25/1/2026) malam.
Saat konfirmasi kabarduri.net Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah target dipastikan berada di lokasi, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin (26/01/2026).

Tersangka diketahui lahir di Duri pada 17 Oktober 1988. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana.
Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas langsung mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, tepatnya di dalam lemari kamar, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain 10 paket kecil diduga berisi sabu, satu unit handphone OPPO 6X warna abu-abu, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan, satu buah bong, satu kotak rokok, mancis, plastik klip, serta sejumlah plastik bening kosong.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Anton, yang rencananya akan dijual kembali.
“Pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali. Saat ini pemasoknya masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu Polres Bengkalis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















