Adapun motif pembunuhan ini, yakni dilatarbelakangi oleh sakit hati dan dendam dari tersangka. Pasalnya, pernikahan tersangka YSS dengan adik korban, MA, tak direstui karena beda agama.
Berdasarkan pengakuan tersangka YSS, dia sudah merencanakan melakukan pembunuhan sejak Rabu (20/7/2022), atau tepat 2 hari sebelum beraksi.
Awalnya, YSS datang ke kontrakan MA di KM 4 Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Ia bermaksud untuk mengajak MA rujuk kembali. Saat itu, MA menyetujui ajakan dari YSS.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















