Mendengar pengakuan kedua putrinya ini,orang tua korban langsung datang ke Polsek Pinggir membuat laporan.
Berdasarkan laporan tersebut, kita perintahkan tim opsnal untuk memburu pelaku dan berhasil ditangkap.
Hasil introgasi petugas,tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban sebanyak 1 kali.
Barang bukti yang kita amankan (satu) stel baju tidur warna pink muda dan (satu) stel baju tidur warna kuning.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















