JATIM – Umat Islam di Indonesia mengenal tradisi Rebo Wekasan, yaitu amalan yang dilakukan pada Rabu terakhir bulan Safar. Tradisi ini hidup di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan beberapa daerah lain, termasuk di sebagian wilayah Kalimantan.
Pada hari Rebo Wekasan, umat muslim biasanya melaksanakan shalat sunnah, membaca doa khusus, mengadakan selamatan, bersedekah, serta memperkuat silaturahmi.
Amalan ini dipercaya sebagai ikhtiar agar terhindar dari bala dan musibah.Tradisi Rebo Wekasan memiliki catatan sejarah dalam kitab Fathul Malik al-Majid al-Muallaf li Naf‘il ‘Abid wa Qam‘i Kulli Jabbar ‘Anid karya Syekh Ahmad bin Umar Ad-Dairabi (w. 1151 H).
Kitab ini menyebutkan bahwa pada Rabu terakhir bulan Safar akan turun sekitar 300 ribu bala dan bencana.Meski begitu, para ulama menegaskan tidak ada dalil khusus yang menganjurkan shalat.

Shalat yang diniatkan dengan lafaz “shalat Safar” atau tidak sah dan bahkan haram.
Sebagian ulama tetap membolehkan umat melaksanakan shalat sunnah pada hari itu, asalkan diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak. Dengan demikian, amalan tetap bisa dijalankan tanpa bertentangan dengan syariat.
Perbedaan pendapat ulama mengenai tradisi Rebo Wekasan menjadi ruang ijtihad dan rahmat bagi umat Islam. Umat tetap bisa beribadah sesuai keyakinan masing-masing, sekaligus menjaga tradisi turun-temurun yang sudah mengakar dalam masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















