KabarDuri, BENGKALIS – Tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis pada hari Selasa sekitar pukul 01.00 WIB berhasil mengungkap kasus narkotika di sebuah tempat cucian sepeda motor yang terletak di Jalan Kelapapati Darat Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan kepada KabarDuri.Net “Terdapat empat tersangka yang berhasil diamankan, (OT) , (MH), (RD) , (FR),Ungkapnya Kasat, Selasa (21/5).
![](https://kabarduri.net/wp-content/uploads/2024/05/img-20240521-wa00371668121359892572887-1024x768.jpg)
Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu buah tas ransel warna biru dongker, dan satu unit handphone merk Samsung warna putih.
Selanjutnya, dari tersangka OT disita satu bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu buah plastik asoy warna merah, dan satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker. Dari tersangka MH, disita satu bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus plastik Indomaret warna putih berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu buah gunting, satu unit handphone merk Xiaomi warna biru dongker, dan uang tunai sebesar Rp. 310.000,-.
Sementara dari tersangka RD, disita satu unit handphone merk Oppo warna hijau, dan satu unit sepeda motor Vespa warna Silver dengan Nopol BK 3178 DI. Dari tersangka FR, disita satu unit handphone merk Oppo warna hijau.