DURI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,Selasa (3/02/2026).
Pengungkapan dilakukan pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.10 WIB, di pinggir Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial H.R.D atau HR (25), warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka HR, diketahui bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A.M. (27),” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan tersangka A.M. di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 2,00 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok, satu sendok sabu, satu kotak warna biru, serta satu unit handphone. Dari hasil interogasi, tersangka A.M. mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial U, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dari tersangka HR sebelumnya, petugas juga mengamankan dua paket plastik diduga sabu dengan berat kotor total 0,35 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok dan saku celana, serta satu unit handphone merek Oppo warna coklat.
“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine,” tambah Kasi Humas.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















