ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

by PUTRI ANDY
15 Oktober 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
50
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

Kawanan Gajah Liar Masuk Perkebunan Warga di Rumbai

Transaksi Sabu Digerebek Beruntun di Bengkalis, Pengedar hingga Pemakai Diciduk Polisi

KabarDuri.id – PEKANBARU – Sidang lanjutan dugaan suap proyek jalan Duri-Sei Pakning kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda pembacaan pledoi pembelaan oleh tim pengacara Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (15/10).
Tiga pengacara Amril Mukminin Wan Subantriarti, Asep Ruhiat dan Patar Pangasian dalam pembacaan pledoinya secara bergantian kepada majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina SH minta membebaskan terdakwa atau lepas dari segala tuntunan. Sedangkan Amril, hanya meminta hukuman ringan dari hakim.
“Memohon yang mulia majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, baik primair ataupun subsidair,” kata Asep.
Asep juga memohon hakim memulihkan terdakwa, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat terdakwa setelah memberikan vonis bebas. Selanjutnya mengeluarkan Amril dari tahanan setelah vonis bebas dibacakan.
“Namun jika majelis hakim berpendapat lain, kami memohon putusan seadil-adilnya atau hukuman ringan,” kata Asep.
Asep juga meminta majelis hakim membuka nomor rekening Amril yang diblokir KPK saat kasus ini masih penyidikan. Pasalnya rekening itu tidak menjadi bukti dan dihadirkan ke persidangan.
Menurut Asep, rekening di Bank Riau dan CIMB Niaga itu tidak ada kaitannya dengan perkara ini serta dijadikan tempat membayar gaji Amril sebagai bupati. 
“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah dari pada menghukum satu orang tak bersalah, keadilan harus ditegakkan walupun langit runtuh,” jelas Asep membacakan pendapat ahli hukum.
Asep menjelaskan, permohonan ini sangat beralasan dan sesuai fakta persidangan selama ini. Dari fakta itu Asep dan tim kuasa hukum Amril yakin kliennya itu tidak bersalah sebagaimana dakwaan JPU KPK. 
Salah satu contoh, tambah Asep, bos PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam persidangan mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Amril. Namun hal itu dibantah dan Amril mengaku pernah menerima uang melalui ajudannya.
“Hanya saja uang itu diterima bukan sebagai kapasitas terdakwa sebagai penyelenggara negara,” sebut Asep.
Sebelumnya terkait uang Rp5,2 miliar dari PT CGA tidak pernah digunakan Amril Mukminin. Uang itu sudah dikembalikan ke negara melalui KPK dan tidak pernah digunakan sekalipun.
Kuasa hukum Amril juga memberikan pembelaan terkait dakwaan gratifikasi menerima gratifikasi Rp12 miliar dari Jonny Tjoa selaku Direktur Utama PT Mustika Agung Sawit Sejahtera dan Rp10 miliar Adyanto selaku Direktur PT Sawit Anugrah Sejahtera.
Menurut kuasa hukum Amril lainnya, pemberian itu bukan gratifikasi karena berdasarkan perjanjian di bawah notaris. Uang itu disebut hasil bisnis sawit sehingga ekonomi masyarakat terbantu karena hasil panen diterima kedua perusahaan itu.
Penerimaan itu juga dilaporkan Amril kepada negara melalui laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berikutnya, perjanjian itu diberikan atas dasar keinginan bersama antara Amril dan pengusaha.
“Kalau itu gratifikasi, tidak mungkin terdakwa melaporkannya setiap tahun,” kata kuasa hukum Amril.
Tim kuasa hukum Amril juga menyertakan pendapat ahli pidana yang pernah dihadirkan ke persidangan. Ahli itu menyebut perjanjian bisnis yang tidak ada kaitannya dengan jabatan bukanlah gratifikasi.
Sementara Amril dalam pledoi pribadinya menyatakan tidak pernah meminta komitmen fee kepada PT CGA. Amril mengaku pernah ditawari uang tapi menyuruh perusahaan bekerja sesuai aturan.
Dalam perjalanannya, Amril menerima uang Rp5,2 miliar dari PT CGA. Amril menyatakan itu sebagai kekhilafan dan dengan sadar mengembalikan uang itu kepada negara.
Terkait gratifikasi dari pengusaha sawit, Amril menerangkan, pekerjaan sebelum menjabat bupati ataupun anggota DPRD adalah pengepul sawit dari masyarakat di Bengkalis. Sawit itu disalurkan ke perusahaan di sana agar masyarakat terbantu.
“Karena pekerjaan inilah Jonny Tjoa dan Adyanto datang kepada saya untuk memasok sawit ke perusahaannya,” jelas Amril.
 
Permintaan dua pengusaha sawit itu disanggupi Amril lalu membuat perjanjian pada tahun 2012. Di bawah akta notaris, ada kesepakatan Rp5 dari setiap kilogram sawit yang dipasok Amril ke perusahaan. Cerita Amril di pledoinya, kesepakatan pemberian uang dilakukan setiap bulan. Jika terlambat, Amril mengaku tidak pernah menagih karena sudah ada orang kepercayaan mencatat setiap bulan.
“Sesekali saya mengecek ke pencatat, lalu saya buatkan LHKPN sejak tahun 2015 dan selalu dilakukan setiap tahun,” ujar Amril.
Amril juga mengutarakan penyitaan uang Rp1,9 miliar oleh KPK di rumah dinasnya. Menurut Amril, uang itu tidak ada kaitannya dengan jabatan melainkan usaha sawit yang dikumpulkan setiap tahun. Amril menyebut uang itu selalu digunakan untuk membantu anak yatim dan orang tidak mampu di Kabupaten Bengkalis. Dengan pledoi ini, Amril hanya meminta hukuman ringan dari hakim.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI – Dani Nursalam dan Abdul Wahid saling bantah soal dana Rp1 miliar dalam sidang dugaan korupsi di lingkungan Dinas...

Kawanan Gajah Liar Masuk Perkebunan Warga di Rumbai

Kawanan Gajah Liar Masuk Perkebunan Warga di Rumbai

by PUTRI ANDY
1 Juni 2026
0

DURI – Kawanan gajah liar kembali memasuki kawasan perkebunan warga di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (30/5/2026) malam....

Transaksi Sabu Digerebek Beruntun di Bengkalis, Pengedar hingga Pemakai Diciduk Polisi

by PUTRI ANDY
1 Juni 2026
0

DURI - Perang melawan narkoba terus digencarkan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis. Dalam rentang beberapa hari terakhir, jajaran Polres Bengkalis...

Wakapolda Riau: Kurban Jadi Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Wakapolda Riau: Kurban Jadi Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

by PUTRI ANDY
28 Mei 2026
0

DURI - Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk...

SPMB Kabupaten Bengkalis 2026 FOTO : pngtree

Kuota SPMB Kota Pekanbaru 2026,Ini Info Lengkap Jadwal

by PUTRI ANDY
19 Mei 2026
0

DURI - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Kota Pekanbaru untuk tahun ajaran...

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, 4 Pelaku Dibekuk

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, 4 Pelaku Dibekuk

by PUTRI ANDY
3 Mei 2026
0

DURI - Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dumaris Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, akhirnya mulai terungkap. Salah...

Next Post

Dua Pasien Covid - 19 Meninggal Dunia di Mandau

Camat Mandau Gotong Royong Bersama Pemuda Batak Bersatu dan Menyerahkan Alat Penyemprotan di Kelurahan Batang Serosa

12 Peserta Asal Kabupaten Bengkalis Wakili Riau MTQ Nasional Di Sumbar Satu dari Duri

Pj Bupati Bengkalis Silaturahmi dengan Insan Pers di Duri

Pj Bengkalis H.Syahrial Abdi Berpesan Agar RT/RW Dan Lurah Menjaga Netralitas Pilkada 2020

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

PBNU dan Muhammadiyah mengutuk aksi bom bunuh diri di gereja Katedral

5 tahun yang lalu

ASN dan Tenaga Honorer Kecamatan Mandau Gelar Gotong Royong Sambut Bulan Suci Ramadhan

1 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Selengkapnya

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter
by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Selengkapnya

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Selengkapnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist