ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

by PUTRI ANDY
15 Oktober 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
66
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

Komplotan Curanmor di Riau di Tangkap Jatanras Polda Riau, 44 Motor Diamankan

KabarDuri.id – PEKANBARU – Sidang lanjutan dugaan suap proyek jalan Duri-Sei Pakning kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda pembacaan pledoi pembelaan oleh tim pengacara Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (15/10).
Tiga pengacara Amril Mukminin Wan Subantriarti, Asep Ruhiat dan Patar Pangasian dalam pembacaan pledoinya secara bergantian kepada majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina SH minta membebaskan terdakwa atau lepas dari segala tuntunan. Sedangkan Amril, hanya meminta hukuman ringan dari hakim.
“Memohon yang mulia majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, baik primair ataupun subsidair,” kata Asep.
Asep juga memohon hakim memulihkan terdakwa, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat terdakwa setelah memberikan vonis bebas. Selanjutnya mengeluarkan Amril dari tahanan setelah vonis bebas dibacakan.
“Namun jika majelis hakim berpendapat lain, kami memohon putusan seadil-adilnya atau hukuman ringan,” kata Asep.
Asep juga meminta majelis hakim membuka nomor rekening Amril yang diblokir KPK saat kasus ini masih penyidikan. Pasalnya rekening itu tidak menjadi bukti dan dihadirkan ke persidangan.
Menurut Asep, rekening di Bank Riau dan CIMB Niaga itu tidak ada kaitannya dengan perkara ini serta dijadikan tempat membayar gaji Amril sebagai bupati. 
“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah dari pada menghukum satu orang tak bersalah, keadilan harus ditegakkan walupun langit runtuh,” jelas Asep membacakan pendapat ahli hukum.
Asep menjelaskan, permohonan ini sangat beralasan dan sesuai fakta persidangan selama ini. Dari fakta itu Asep dan tim kuasa hukum Amril yakin kliennya itu tidak bersalah sebagaimana dakwaan JPU KPK. 
Salah satu contoh, tambah Asep, bos PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam persidangan mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Amril. Namun hal itu dibantah dan Amril mengaku pernah menerima uang melalui ajudannya.
“Hanya saja uang itu diterima bukan sebagai kapasitas terdakwa sebagai penyelenggara negara,” sebut Asep.
Sebelumnya terkait uang Rp5,2 miliar dari PT CGA tidak pernah digunakan Amril Mukminin. Uang itu sudah dikembalikan ke negara melalui KPK dan tidak pernah digunakan sekalipun.
Kuasa hukum Amril juga memberikan pembelaan terkait dakwaan gratifikasi menerima gratifikasi Rp12 miliar dari Jonny Tjoa selaku Direktur Utama PT Mustika Agung Sawit Sejahtera dan Rp10 miliar Adyanto selaku Direktur PT Sawit Anugrah Sejahtera.
Menurut kuasa hukum Amril lainnya, pemberian itu bukan gratifikasi karena berdasarkan perjanjian di bawah notaris. Uang itu disebut hasil bisnis sawit sehingga ekonomi masyarakat terbantu karena hasil panen diterima kedua perusahaan itu.
Penerimaan itu juga dilaporkan Amril kepada negara melalui laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berikutnya, perjanjian itu diberikan atas dasar keinginan bersama antara Amril dan pengusaha.
“Kalau itu gratifikasi, tidak mungkin terdakwa melaporkannya setiap tahun,” kata kuasa hukum Amril.
Tim kuasa hukum Amril juga menyertakan pendapat ahli pidana yang pernah dihadirkan ke persidangan. Ahli itu menyebut perjanjian bisnis yang tidak ada kaitannya dengan jabatan bukanlah gratifikasi.
Sementara Amril dalam pledoi pribadinya menyatakan tidak pernah meminta komitmen fee kepada PT CGA. Amril mengaku pernah ditawari uang tapi menyuruh perusahaan bekerja sesuai aturan.
Dalam perjalanannya, Amril menerima uang Rp5,2 miliar dari PT CGA. Amril menyatakan itu sebagai kekhilafan dan dengan sadar mengembalikan uang itu kepada negara.
Terkait gratifikasi dari pengusaha sawit, Amril menerangkan, pekerjaan sebelum menjabat bupati ataupun anggota DPRD adalah pengepul sawit dari masyarakat di Bengkalis. Sawit itu disalurkan ke perusahaan di sana agar masyarakat terbantu.
“Karena pekerjaan inilah Jonny Tjoa dan Adyanto datang kepada saya untuk memasok sawit ke perusahaannya,” jelas Amril.
 
Permintaan dua pengusaha sawit itu disanggupi Amril lalu membuat perjanjian pada tahun 2012. Di bawah akta notaris, ada kesepakatan Rp5 dari setiap kilogram sawit yang dipasok Amril ke perusahaan. Cerita Amril di pledoinya, kesepakatan pemberian uang dilakukan setiap bulan. Jika terlambat, Amril mengaku tidak pernah menagih karena sudah ada orang kepercayaan mencatat setiap bulan.
“Sesekali saya mengecek ke pencatat, lalu saya buatkan LHKPN sejak tahun 2015 dan selalu dilakukan setiap tahun,” ujar Amril.
Amril juga mengutarakan penyitaan uang Rp1,9 miliar oleh KPK di rumah dinasnya. Menurut Amril, uang itu tidak ada kaitannya dengan jabatan melainkan usaha sawit yang dikumpulkan setiap tahun. Amril menyebut uang itu selalu digunakan untuk membantu anak yatim dan orang tidak mampu di Kabupaten Bengkalis. Dengan pledoi ini, Amril hanya meminta hukuman ringan dari hakim.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Komplotan Curanmor di Riau di Tangkap Jatanras Polda Riau, 44 Motor Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
27 Agustus 2026
0

DURI - Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya menangkap Komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI – Menyimpan nomor layanan ambulans darurat menjadi langkah penting yang dapat mempercepat penanganan saat terjadi kecelakaan, kondisi medis kritis,...

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Next Post

Dua Pasien Covid - 19 Meninggal Dunia di Mandau

Camat Mandau Gotong Royong Bersama Pemuda Batak Bersatu dan Menyerahkan Alat Penyemprotan di Kelurahan Batang Serosa

12 Peserta Asal Kabupaten Bengkalis Wakili Riau MTQ Nasional Di Sumbar Satu dari Duri

Pj Bupati Bengkalis Silaturahmi dengan Insan Pers di Duri

Pj Bupati Bengkalis Silaturahmi dengan Insan Pers di Duri

Pj Bengkalis H.Syahrial Abdi Berpesan Agar RT/RW Dan Lurah Menjaga Netralitas Pilkada 2020

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Kecelakaan Maut,Pengendara Motor Tewas di Tempat Dengan Kondisi pecah Kepala

5 tahun yang lalu
Perusahaan Raksasa Penggerak Ekonomi di Provinsi Riau

Perusahaan Raksasa Penggerak Ekonomi di Provinsi Riau

1 bulan yang lalu

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

Selengkapnya

Mengenal Kota Tertua di Provinsi Riau, Lengkap dengan Sejarahnya

Kabupaten Bengkalis dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang di Provinsi Riau.
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Kabupaten Bengkalis dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang di Provinsi Riau. Berdasarkan sejumlah catatan sejarah...

Selengkapnya

Kasus ISPA di Bengkalis Capai 28.241 Kasus Hingga Agustus 2026, Mandau Tertinggi

Kasus ISPA di Bengkalis Capai 28.241 Kasus Hingga Agustus 2026, Mandau Tertinggi. Foto : Petugas Gabungan Padamkan Api di Lahan Sawit Yang terbakar di Kecamatan Pinggir
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Bengkalis, Riau, tercatat mencapai 28.241 kasus sepanjang Januari hingga Agustus...

Selengkapnya

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JP alias JF (36) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist