ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

by PUTRI ANDY
15 Oktober 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
68
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan Tambang Ilegal, Warga Bisa Laporkan Lokasi dan Bukti

Pasar Murah Digelar 6 Hari di Pekanbaru, Beras SPHP hingga Telur Dijual Terjangkau

KabarDuri.id – PEKANBARU – Sidang lanjutan dugaan suap proyek jalan Duri-Sei Pakning kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda pembacaan pledoi pembelaan oleh tim pengacara Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (15/10).
Tiga pengacara Amril Mukminin Wan Subantriarti, Asep Ruhiat dan Patar Pangasian dalam pembacaan pledoinya secara bergantian kepada majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina SH minta membebaskan terdakwa atau lepas dari segala tuntunan. Sedangkan Amril, hanya meminta hukuman ringan dari hakim.
“Memohon yang mulia majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, baik primair ataupun subsidair,” kata Asep.
Asep juga memohon hakim memulihkan terdakwa, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat terdakwa setelah memberikan vonis bebas. Selanjutnya mengeluarkan Amril dari tahanan setelah vonis bebas dibacakan.
“Namun jika majelis hakim berpendapat lain, kami memohon putusan seadil-adilnya atau hukuman ringan,” kata Asep.
Asep juga meminta majelis hakim membuka nomor rekening Amril yang diblokir KPK saat kasus ini masih penyidikan. Pasalnya rekening itu tidak menjadi bukti dan dihadirkan ke persidangan.
Menurut Asep, rekening di Bank Riau dan CIMB Niaga itu tidak ada kaitannya dengan perkara ini serta dijadikan tempat membayar gaji Amril sebagai bupati. 
“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah dari pada menghukum satu orang tak bersalah, keadilan harus ditegakkan walupun langit runtuh,” jelas Asep membacakan pendapat ahli hukum.
Asep menjelaskan, permohonan ini sangat beralasan dan sesuai fakta persidangan selama ini. Dari fakta itu Asep dan tim kuasa hukum Amril yakin kliennya itu tidak bersalah sebagaimana dakwaan JPU KPK. 
Salah satu contoh, tambah Asep, bos PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam persidangan mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Amril. Namun hal itu dibantah dan Amril mengaku pernah menerima uang melalui ajudannya.
“Hanya saja uang itu diterima bukan sebagai kapasitas terdakwa sebagai penyelenggara negara,” sebut Asep.
Sebelumnya terkait uang Rp5,2 miliar dari PT CGA tidak pernah digunakan Amril Mukminin. Uang itu sudah dikembalikan ke negara melalui KPK dan tidak pernah digunakan sekalipun.
Kuasa hukum Amril juga memberikan pembelaan terkait dakwaan gratifikasi menerima gratifikasi Rp12 miliar dari Jonny Tjoa selaku Direktur Utama PT Mustika Agung Sawit Sejahtera dan Rp10 miliar Adyanto selaku Direktur PT Sawit Anugrah Sejahtera.
Menurut kuasa hukum Amril lainnya, pemberian itu bukan gratifikasi karena berdasarkan perjanjian di bawah notaris. Uang itu disebut hasil bisnis sawit sehingga ekonomi masyarakat terbantu karena hasil panen diterima kedua perusahaan itu.
Penerimaan itu juga dilaporkan Amril kepada negara melalui laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berikutnya, perjanjian itu diberikan atas dasar keinginan bersama antara Amril dan pengusaha.
“Kalau itu gratifikasi, tidak mungkin terdakwa melaporkannya setiap tahun,” kata kuasa hukum Amril.
Tim kuasa hukum Amril juga menyertakan pendapat ahli pidana yang pernah dihadirkan ke persidangan. Ahli itu menyebut perjanjian bisnis yang tidak ada kaitannya dengan jabatan bukanlah gratifikasi.
Sementara Amril dalam pledoi pribadinya menyatakan tidak pernah meminta komitmen fee kepada PT CGA. Amril mengaku pernah ditawari uang tapi menyuruh perusahaan bekerja sesuai aturan.
Dalam perjalanannya, Amril menerima uang Rp5,2 miliar dari PT CGA. Amril menyatakan itu sebagai kekhilafan dan dengan sadar mengembalikan uang itu kepada negara.
Terkait gratifikasi dari pengusaha sawit, Amril menerangkan, pekerjaan sebelum menjabat bupati ataupun anggota DPRD adalah pengepul sawit dari masyarakat di Bengkalis. Sawit itu disalurkan ke perusahaan di sana agar masyarakat terbantu.
“Karena pekerjaan inilah Jonny Tjoa dan Adyanto datang kepada saya untuk memasok sawit ke perusahaannya,” jelas Amril.
 
Permintaan dua pengusaha sawit itu disanggupi Amril lalu membuat perjanjian pada tahun 2012. Di bawah akta notaris, ada kesepakatan Rp5 dari setiap kilogram sawit yang dipasok Amril ke perusahaan. Cerita Amril di pledoinya, kesepakatan pemberian uang dilakukan setiap bulan. Jika terlambat, Amril mengaku tidak pernah menagih karena sudah ada orang kepercayaan mencatat setiap bulan.
“Sesekali saya mengecek ke pencatat, lalu saya buatkan LHKPN sejak tahun 2015 dan selalu dilakukan setiap tahun,” ujar Amril.
Amril juga mengutarakan penyitaan uang Rp1,9 miliar oleh KPK di rumah dinasnya. Menurut Amril, uang itu tidak ada kaitannya dengan jabatan melainkan usaha sawit yang dikumpulkan setiap tahun. Amril menyebut uang itu selalu digunakan untuk membantu anak yatim dan orang tidak mampu di Kabupaten Bengkalis. Dengan pledoi ini, Amril hanya meminta hukuman ringan dari hakim.
ADVERTISEMENT

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Sebanyak 47 kendaraan angkutan barang terjaring razia dalam tiga hari terakhir akibat diduga melanggar ketentuan operasional di jalan dalam...

ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan Tambang Ilegal, Warga Bisa Laporkan Lokasi dan Bukti

ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan Tambang Ilegal, Warga Bisa Laporkan Lokasi dan Bukti

by PUTRI ANDY
28 September 2026
0

DURI - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau buka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran...

Pasar Murah Digelar 6 Hari di Pekanbaru, Beras SPHP hingga Telur Dijual Terjangkau

Pasar Murah Digelar 6 Hari di Pekanbaru, Beras SPHP hingga Telur Dijual Terjangkau

by PUTRI ANDY
28 September 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah menggelar operasi...

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari...

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Next Post

Dua Pasien Covid - 19 Meninggal Dunia di Mandau

Camat Mandau Gotong Royong Bersama Pemuda Batak Bersatu dan Menyerahkan Alat Penyemprotan di Kelurahan Batang Serosa

12 Peserta Asal Kabupaten Bengkalis Wakili Riau MTQ Nasional Di Sumbar Satu dari Duri

Pj Bupati Bengkalis Silaturahmi dengan Insan Pers di Duri

Pj Bupati Bengkalis Silaturahmi dengan Insan Pers di Duri

Pj Bengkalis H.Syahrial Abdi Berpesan Agar RT/RW Dan Lurah Menjaga Netralitas Pilkada 2020

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

100 Oxygen Concentrator Tiba di Riau

5 tahun yang lalu
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Riau, Ini Jadwal Blood Moon

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Riau, Ini Jadwal Blood Moon

8 bulan yang lalu

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur
by PUTRI ANDY
25 Oktober 2026
0

DURI – Bela Adik Berujung Bui, seorang pemuda berinisial RS (19) di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi...

Selengkapnya

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IA (28) diamankan Tim Resmob 125 bersama Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga Terima gadai...

Selengkapnya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Bengkalis AKBP Eko: Hanya Polisi Bersertifikasi Boleh Menilang

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penindakan berupa tilang dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 hanya boleh...

Selengkapnya

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Resahkan warga karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, DA (25), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya ditangkap...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist