BENGKALIS – Penanganan dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Meski proses penyidikan telah berjalan hampir satu tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum juga menetapkan tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Kasus ini mulai mencuat dan resmi ditangani penyidik sejak Februari 2025. Seiring berjalannya waktu, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina.
Pemeriksaan demi pemeriksaan dilakukan untuk mengurai dugaan adanya perjalanan dinas fiktif yang merugikan keuangan daerah.

Hingga memasuki bulan ke-10 proses penyidikan, pertanyaan besar masih menggantung: kapan tersangka diumumkan?
Publik semakin menaruh perhatian karena perkara ini melibatkan institusi pemerintah dan menyangkut penggunaan anggaran tahun 2024, yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Saat dikonfirmasi KabarDuri.net pada Senin (18/11/2025), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu, memberikan penjelasan singkat terkait perkembangan penyidikan yang tengah berlangsung.
“Sudah semakin dekat. Insha Allah segera disampaikan ke teman-teman media ya, Bang,” ujar Wahyu, Selasa (18/11/2025).
Jawaban tersebut mengisyaratkan bahwa proses penetapan tersangka kemungkinan sudah memasuki tahap akhir. Meski demikian, belum ada pengumuman resmi mengenai identitas maupun jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah ketiadaan kepastian itu, masyarakat Kabupaten Bengkalis berharap Kejari bergerak cepat menyelesaikan kasus yang sudah hampir setahun berjalan.
Transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas penegakan hukum menjadi tuntutan utama publik agar tidak terjadi spekulasi terkait penanganan perkara ini.
bahwa penyelesaian kasus SPPD fiktif ini penting sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Penetapan tersangka diharapkan dapat menjadi titik awal bagi upaya penegakan hukum yang lebih tegas, terutama dalam penggunaan anggaran negara.
Untuk saat ini, masyarakat Bengkalis hanya bisa menunggu pengumuman resmi dari Kejaksaan Negeri Bengkalis. Harapan besar tertuju pada keseriusan penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang telah berlangsung hampir satu tahun tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















