KabarDuri, DURI – video viral menghebohkan media sosial, khususnya di grup-grup Facebook wilayah Rokan Hilir.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria diarak keliling kampung sambil memikul tandan buah segar (TBS) sawit di pundaknya. Kejadian ini diduga terjadi karena pria tersebut tertangkap basah mencuri buah sawit milik warga.Sabtu, (12/04/2025).
Peristiwa ini terjadi di wilayah Boltrem, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook pada Hari Jum’at 11/04/2025 bernama Winner Misner Dalam keterangannya, Winner menyebut bahwa pria itu ditangkap oleh warga dan kemudian diarak keliling kampung sebagai bentuk hukuman sosial karena ketahuan mencuri.
Menurut informasi yang beredar, warga memilih untuk tidak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena nilai barang bukti yang dicuri diduga tidak mencapai Rp2,5 juta — ambang batas untuk diproses secara hukum.
Unggahan ini memicu reaksi beragam dari netizen. Sebagian mendukung tindakan warga sebagai efek jera, sementara lainnya mengecam karena dianggap mempermalukan pelaku secara berlebihan tanpa proses hukum.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan pencurian,” tulis Winner dalam unggahannya.
Fenomena seperti ini mengundang diskusi tentang keadilan sosial dan penegakan hukum di masyarakat, terutama dalam kasus-kasus pencurian kecil yang seringkali berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















