Kabarduri.id – DURI , Polsek mandau terus berkomitmen memberantas mafia mafia judi ikan di wilayah hukum polsek mandau
Mendapatkan laporan dari masyarakat kapolsek mandau kompol Arvin Hariyadi SIK tentu meminta kepada Reskrim polsek mandau melakukan penyindikan atas diduga adanya judi jenis tembak tembak ikan di Jalan lintas Duri – Dumai , Desa Bathin Sobanga kecamatan Bathin solapan kabupaten Bengkalis hasil dari penyidikan oleh tim Reskrim polsek mandau benar ada perjudian tersebut.
Foto ” tujuh pelaku dan meja tembak ikan yang di amankan oleh tim Reskrim polsek mandau dan sejumlah uang.
Pukul 16.00 wib waktu kota Duri Tim Reskrim polsek mandau berhasil tangkap Tujuh orang pejudi tebak tebak ikan yang lagi asik bermain
1) RS*, 41 tahun, Laki-laki, Kristen, Wiraswasta, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
2). *JP*, 25 tahun, Laki-laki, Kristen, Wiraswasta, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
3). *RF*, 27 tahun, Laki-laki, Kristen, Wiraswasta, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
4). *I*, 20 tahun, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Desa Kesumbo Ampai, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
5). *K*, 51 tahun, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
6). *KM*, 38 tahun, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.
7). *F*, 25 tahun, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Desa Rimba Melintang, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir.
Penangkapan tujuh pejudi tembak tembak ikan ini langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek mandau Iptu Firman Fadhila, SIK
Berang bukti yang diamankan Reskrim polsek Mandau di TKP , Satu Unit Mesin ikan ikan , uang hasil perjudian para pelaku dengan jumlah total Seluruhnya Rp.1.363.000 Satu buah kunci yang digunakan untuk membuka kunci menja ikan ikan , Chip yang digunakan untuk transaksi koin di meja ikan ikan.
Ketujuh pelaku judi tembak ikan dan serta barang bukti di bawa ke polsek mandau untuk diserahkan ke penyidikan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.