KabarDuri, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat total 17,34 gram, Pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, S
Penggerebekan dilakukan di Jl. Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
” kedua tersangka yang diamankan adalah Imran alias Enggol (46) dan MN alias Nopi (46). Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Bengkalis,” Jelas Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri kepada KabarDuri.Net
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pengedar.
Barang bukti yang disita dari Imran alias Enggol meliputi sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat total 17,34 gram, plastik kemasan, uang tunai sebesar Rp 600.000, satu unit HP Android, satu timbangan digital, satu tas selempang hitam, dan dua sendok sabu. Sementara dari Muktar Nopi disita satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp 148.000.
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jl. Bengkalis, Desa Air Putih. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut. Kedua tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan diamankan.
Hasil interogasi mengungkap bahwa I alias Enggol mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Jang Hantu dan Slow (yang saat ini masih dalam penyelidikan). Sementara itu, MN mengakui membantu menjualkan narkotika jenis sabu milik Imran.
Kedua tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif (+) mengandung Metamphetamine.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
DURI - Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polsek Rupat melaksanakan kegiatan cek urine secara mendadak (sidak) di...