DURI – Satgas Pangan Polres Bengkalis melakukan pengecekan langsung harga beras di sejumlah distributor dan ritel modern di Kecamatan Bengkalis, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yakni Toko Laju (Distributor) di Jalan Jend. Sudirman dan MM (Ritel Modern) di Jalan Pattimura, Bengkalis.
Harga Beras di Toko Laju (Distributor)
Beras Premium:
• Bom: Rp305.000/20 kg
• SM: Rp308.000/20 kg
• MU: Rp750.000/50 kg
Beras Medium:
• Tidak dijual
Beras SPHP:
• SPHP 5 kg: Rp65.500
•
Harga Beras di MM (Ritel Modern)
Beras Premium:
• Rumah Gadang 5 kg: Rp82.000
• Rumah Gadang 10 kg: Rp161.000
• AAA Pandan Wangi 5 kg: Rp110.000
• Rambe 5 kg: Rp86.000
• Rambe 10 kg: Rp162.000
• Long Grain Rice 5 kg: Rp99.000
• Long Grain Rice 10 kg: Rp181.000
• Belida 10 kg: Rp157.000
• Topi Koki 10 kg: Rp164.000
Beras Medium & SPHP:
• Tidak tersedia di MM
Perbandingan dengan Harga Minggu, 16 November 2025
Hasil pencocokan harga menunjukkan bahwa baik di Toko Laju maupun MM, seluruh harga beras premium dan SPHP tidak mengalami perubahan.
• Harga beras premium di Toko Laju masih tetap sama dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
• Harga beras premium di MM juga stabil dan tidak ada kenaikan.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengapresiasi stabilitas harga beras di wilayah Bengkalis dan memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah spekulan maupun potensi pelanggaran distribusi pangan.
“Satgas Pangan akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, termasuk beras, agar masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan sesuai regulasi,” ujar AKBP Budi Setiawan melalui laporan resmi.
Satgas Pangan Polres Bengkalis akan kembali menyampaikan perkembangan apabila ditemukan perubahan harga atau dinamika di lapangan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















