RIAU – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses membongkar gudang penimbunan rokok ilegal berskala besar dalam sebuah operasi penggerebekan di Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (6/1/2026).
Dalam operasi ini, petugas mencatat salah satu penindakan terbesar di awal tahun setelah menemukan ratusan juta batang rokok tanpa pita cukai yang siap diedarkan ke berbagai wilayah.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 160 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara, petugas memperkirakan nilai total barang bukti tersebut mencapai Rp300 miliar, angka fantastis yang berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor cukai dalam jumlah besar.

Menanggapi pengungkapan kasus kakap ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan apresiasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi di wilayahnya. Ia menegaskan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan aparat penegak hukum guna mengawal proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
“Saya sudah menerima laporan mengenai hal itu. Nanti kita akan tanyakan dan koordinasikan langsung dengan Kapolda serta pihak Bea Cukai untuk memastikan langkah hukum selanjutnya. Kita ingin Riau bersih dari aktivitas ilegal semacam ini,” tegas SF Hariyanto saat memberikan keterangan kepada media.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap segala bentuk penindakan kejahatan demi memberikan efek jera. Menurutnya, kerugian ratusan miliar rupiah tersebut sangat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi daerah dan citra Provinsi Riau di tingkat nasional.
“Jangan sampai Riau terus-menerus tersorot karena kasus kejahatan, apalagi dengan nilai yang mencapai ratusan miliar. Kami mendukung penuh penindakan ini agar tidak ada lagi kerugian negara, baik dalam skala kecil maupun besar, yang terjadi di wilayah kita,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja instan, melainkan buah dari pengintaian intensif selama hampir empat bulan.
“Di gudang ini kita melihat begitu banyak rokok ilegal. Ini adalah keberhasilan yang dicapai melalui proses panjang dan kolaborasi lintas instansi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















