RIAU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Sebanyak 12 personel bermasalah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (29/1/2026) pagi, di Mapolda Riau.
Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat namun penuh keprihatinan. Dari total 12 personel yang dipecat, mereka terbukti melakukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari desersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam amanatnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengaku berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi, ia bangga karena institusi mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran, namun di sisi lain ia menyayangkan masih adanya personel yang menyia-nyiakan kesempatan dan perjuangan panjang untuk menjadi anggota Polri.

“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Herry.
Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan adil. Terutama terkait penyalahgunaan narkotika, Kapolda menekankan bahwa hal tersebut merupakan “garis merah” yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!” tegasnya di hadapan seluruh personel.
Kapolda menjelaskan, 12 personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap anggotanya.
Selain itu, Irjen Herry juga menekankan pentingnya membangun interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling mengingatkan dan menjaga. Ia juga meminta Biro SDM Polda Riau agar lebih maksimal membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak terjerumus ke arah negatif.
Tak hanya itu, Kapolda turut membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk penyimpangan oknum anggota melalui Propam Polda Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian.
Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan ke publik agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutup jenderal bintang dua itu.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















