DURI – Masyarakat di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diimbau untuk menyimpan daftar nomor telepon penting dan darurat guna mengantisipasi berbagai situasi kritis seperti kecelakaan, kebakaran, gangguan listrik, hingga tindak kriminal.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyediakan layanan panggilan darurat terpadu melalui Call Center 112 yang dapat diakses gratis selama 24 jam dari semua operator. Layanan ini menjadi pintu utama untuk berbagai kondisi darurat dan akan diteruskan ke instansi terkait sesuai kebutuhan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan kepolisian nasional 110 untuk pelaporan kejahatan, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan. Untuk laporan cepat di tingkat lokal, warga Duri bisa langsung menghubungi Polsek Mandau di nomor 0765-595110.
Tak hanya itu, pengaduan ke jajaran Polres Bengkalis juga bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0822-7887-9110, yang disebutkan sebagai kanal pengaduan langsung kepada Kapolres.
Dalam kondisi darurat medis, masyarakat dapat menghubungi IGD RSUD Mandau di nomor +62 765-596341. Layanan ambulans gawat darurat nasional juga tersedia melalui nomor 118 atau 119 untuk bantuan kesehatan cepat di lokasi kejadian.
Sementara itu, jika terjadi kebakaran atau membutuhkan evakuasi darurat, warga dapat menghubungi UPT Damkar Kecamatan Mandau di nomor 0765-595113 atau nomor alternatif 0823-9234-5203.
Layanan pemadam kebakaran juga siap membantu penyelamatan hewan atau evakuasi saat bencana.
Untuk gangguan listrik, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan PLN melalui nomor 123.
Sedangkan untuk operasi pencarian dan penyelamatan, masyarakat bisa menghubungi BASARNAS di nomor 115
Dengan menyimpan nomor-nomor penting ini, masyarakat di Duri diharapkan dapat lebih sigap menghadapi situasi darurat dan meminimalkan risiko yang lebih besar.
Pemerintah dan aparat juga mengimbau warga untuk menggunakan layanan darurat secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu agar bantuan dapat cepat diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















