DURI – Pelaku pembacokan Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Raihan Mufazzar (21), Senin (2/3/26) mulai menjalani pendampingan psikologi.
Raihan membacok Faradhilla Ayu Pramesti (23) dengan kapak pada Kamis (26/2/26), di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Ketika itu, korban tengah bersiap melakukan ujian akhir, Selasa (3/03/2026).
Pendampingan psikologi dilakukan tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau dipimpin Kabag Psikologi AKBP Dr Winarko untuk menelaah kondisi kejiwaan pelaku, termasuk latar belakang prilaku dalam keluarga dan pergaulan sehari hari.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memahami aspek psikologis tersangka secara menyeluruh,”ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Hasil sementara menunjukkan jika Raihan memiliki sifat introvert dan tidak pernah merasakan kehangatan dalam lingkungan keluarga. Meski demikian, pelaku menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.
Selain meneliti kondisi psikologis, tim juga mendalami dinamika hubungan pelaku dengan korban. Keduanya diketahui sempat memiliki kedekatan tertentu. Namun, hubungan tersebut mulai merenggang pada November 2025.
Pelaku diduga memiliki persepsi bahwa kedekatan berarti memiliki, sedangkan komunikasi yang menurun membuatnya menarik diri dan berhenti aktif kuliah pada periode tersebut.
“Perubahan sikap itu sempat dicurigai orang tua pelaku. Puncaknya, pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban yang dikenal sebagai pribadi ceria dan mudah bergaul,”jelas Pandra.
Pandra menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk ketahanan mental dan pengendalian emosi anak.
“Pengawasan, komunikasi, dan kehangatan keluarga merupakan faktor penting agar persoalan pribadi tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan,”ucapnya.
Sebelumya, tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau juga memberikan pendampingan kepada Faradilla Ayu Pramesti. Tindakan itu juga melibatkan keluarga sebagai upaya pemulihan.
Faradilla mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan. Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk pemulihan.
Pendampingan menggunakan pendekatan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) untuk membantu korban mengelola respons emosional akibat kekerasan yang dialaminya, mengurangi kecemasan dan ketakutan, serta meminimalkan bayangan kejadian yang berulang.
Tak hanya berfokus pada korban, tim psikologi juga memberikan edukasi dan dukungan emosional kepada keluarga agar memahami dampak psikologis yang mungkin muncul serta mengetahui cara mendampingi korban secara tepat dan berkelanjutan.*
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















