ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Jatah Preman

by PUTRI ANDY
3 Maret 2026
in Berita Pilihan, Nasional, Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Dalam Kasus Jatah Preman

Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Dalam Kasus Jatah Preman

0
SHARES
146
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah lengkap atau P21. Dengan status tersebut, kasus ini segera memasuki tahap penuntutan dan persidangan, Selasa (3/03/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pada Senin, 2 Maret 2026, penyidik resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

BacaJuga

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

Jaksa kini memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar Budi kepada wartawan yang di Lansir Dari Detik.com

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Jatah Preman
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Jatah Preman

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025. Dalam perkara tersebut, KPK menduga Abdul Wahid meminta sejumlah fee kepada bawahannya di lingkungan UPT Dinas PUPR Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.

Penyidik menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya agar menyetor uang yang disebut sebagai “jatah preman” dengan nilai sekitar Rp7 miliar. Setoran tersebut diduga terjadi dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.

Dengan pelimpahan tahap dua ini, KPK memastikan proses hukum akan berlanjut di pengadilan untuk menguji seluruh dugaan dalam perkara tersebut.

 

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Detik.com
Via: Ramadhan
Tags: #Abdul Wahid#abdul Wahid di OTT KPK#gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid#KPK#Ott Gubernur Riau

BeritaTerkait

polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam pelaku dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga pengguna.

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggulung peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah, mulai dari Duri, Selat Baru,Bantan,...

1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Meski begitu, penetapan resmi awal bulan tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang biasanya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis perkiraan Kalender Hijriah tahun 2026 sebagai panduan awal bagi umat...

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan...

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di...

Festival Bakar Tongkang: Menelusuri Jejak Sejarah dan Kemeriahan Ritual Ikonik di Bagansiapiapi

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

RIAU - Di balik julukan "Hong Kong Van Sumatra", Kota Bagansiapiapi menyimpan sebuah tradisi tahunan yang menjadi magnet bagi ribuan...

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi RiauProvinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegaskan imbauan kepada seluruh SMA/SMK negeri dan SLB...

Next Post
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Mulai Didampingi Psikolog, Terungkap Sifat Introvert dan Masalah Keluarga

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Mulai Didampingi Psikolog, Terungkap Sifat Introvert dan Masalah Keluarga

Pelaku Penganiayaan Wanita Diringkus Tim BMW Polsek Mandau

Pelaku Penganiayaan Wanita Diringkus Tim BMW Polsek Mandau

Kadis Rasa Bupati, Saat Plt Disnaker Bengkalis Ed Efendi Bungkam Soal THR

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika di Bathin Solapan, 6 Tersangka Diamankan

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di PT. RAPP

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tiga Orang Pekerja Subkontraktor PHR Dari PT.PPLI Tewas di kontener Limbah

3 tahun yang lalu

Warga Desa Boncah Mahang Temukan Bayi di Dalam Kardus

4 tahun yang lalu

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam pelaku dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga pengguna.
by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggulung peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah, mulai dari Duri, Selat Baru,Bantan,...

Selengkapnya

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu
by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.Z. (29),...

Selengkapnya

Empat Sungai Besar di Riau Mengalir dari Bukit Barisan ke Selat Malaka

Empat Sungai Besar di Riau Mengalir dari Bukit Barisan ke Selat Malaka
by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Provinsi Riau memiliki empat sungai besar yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat sekaligus jalur alami yang membelah daratan...

Selengkapnya

Tim Opsnal Polsek Mandau Bekuk Pelaku Narkoba di Duri, Bandar DPO 

Tim Opsnal Polsek Mandau Bekuk Pelaku Narkoba di Duri, Bandar DPO 
by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial A (47) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist