DURI – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali membuahkan hasil. Pada Rabu malam, 1 April 2026, jajaran Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis Pil ekstasi di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (29).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 82 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, yakni Oppo A78 dan iPhone 11 Pro, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp4,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolsek Kompol Primadona kepada KabarDuri.net, Kamis (2/03/2026).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. A.S. dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat.
Polsek Mandau juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga pendokumentasian guna melengkapi proses penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















