DURI – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/4/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria turut diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan kepada KabarDuri.net, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Karang Anyer II.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tiga pria yang berada di lokasi.
“Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS (32), RC (28), dan TS (30). Dari tangan MS, polisi menemukan lima paket diduga sabu, terdiri dari tiga paket ukuran besar dan dua paket kecil yang diduga siap edar,” Ungkapnya,” kepada KabarDuri.net, Selasa (3/04/2026).
Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna putih yang diduga digunakan untuk transaksi, uang tunai sebesar Rp935.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, MS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Sementara RC dan TS diketahui berada di lokasi untuk membeli dan berencana menggunakan barang haram tersebut bersama di rumah MS.
Usai diamankan, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif dan tes urine.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolsek Mandau menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku, baik pengguna maupun pengedar. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















