ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal Diamankan Polda Riau

by PUTRI ANDY
5 April 2026
in Nasional, Riau
10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal Diamankan Polda Riau

10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal Diamankan Polda Riau

0
SHARES
178
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 10 ribu liter BBM jenis Bio Solar subsidi dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda pada Minggu (5/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

BacaJuga

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Di lokasi ini, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter, serta sejumlah tangki berukuran 1.000 liter.

10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal Diamankan Polda Riau
10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal Diamankan Polda Riau

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka berinisial ANM yang diduga berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

Tim menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sekitar 5.000 liter BBM dalam 21 drum di dalam kapal, ditambah BBM di ponton lain sehingga totalnya melebihi 10.000 liter.

Dalam kasus ini, tiga tersangka turut diamankan, masing-masing berperan sebagai pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal. Para pelaku mengaku memperoleh BBM dari SPBU nelayan di wilayah Concong yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan. Tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” tegasnya.

Ade Kuncoro juga mengungkapkan bahwa dari dua kasus tersebut terlihat praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih marak terjadi dengan berbagai modus, baik melalui jalur darat maupun laut.

“Kami menemukan adanya penyimpangan distribusi dari SPBU nelayan. Ini sangat disesalkan karena BBM tersebut seharusnya mendukung aktivitas ekonomi nelayan,” ujarnya.

Polda Riau saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik ilegal ini, termasuk aktor lain dalam rantai distribusi BBM.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa tersangka di Pelalawan mendapatkan BBM dari para pelangsir yang membeli solar di SPBU menggunakan truk, lalu mengumpulkannya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku membeli sekitar Rp280 ribu per jerigen ukuran 33 liter dan menjual kembali Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Keuntungan memang terlihat kecil, tetapi jika dikumpulkan dalam jumlah besar menjadi signifikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dengan modus yang cukup terorganisir. Para pelaku menggunakan kendaraan dengan pelat nomor berbeda untuk mengakali sistem barcode saat pengisian BBM di SPBU.

“BBM kemudian dipasarkan ke wilayah pedalaman, termasuk untuk kebutuhan truk pengangkut kayu yang tidak bisa mengisi di SPBU,” tambahnya.

Untuk kasus di Indragiri Hilir, Teddy menyebut para pelaku memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

“Mereka memperoleh BBM dari SPBU nelayan dan menjualnya kembali melalui jalur laut,” pungkasnya.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan Khusus
Via: Riski Anda Pratama
Tags: #Polda Riau#solar Ilegal#Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus

BeritaTerkait

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. FOTO : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,...

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

by PUTRI ANDY
5 Juli 2026
0

RIAU - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Sudirman, pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,...

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Next Post

Anak di Bawah Umur Jadi Korban, Ayah Tiri dan Kerabat Ditangkap Polisi

Polsek Siak Kecil Tangkap Diduga Pengedar Ekstasi, 19 Butir Pil Disita

Polsek Siak Kecil Tangkap Diduga Pengedar Ekstasi, 19 Butir Pil Disita

Reskrim Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Pegendar, Sabu 9 Paket Diamankan

Reskrim Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Pegendar, Sabu 9 Paket Diamankan

Kasus AIDS di Riau Didominasi Usia Produktif, Laki-laki Paling Tinggi

Kasus AIDS di Riau Didominasi Usia Produktif, Laki-laki Paling Tinggi

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Warung Sate di Kampar

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Warung Sate di Kampar

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

ODGJ di Mandau Meresahkan

ODGJ di Mandau Meresahkan,Dinas Sosial Jangan Diam Saja!

11 bulan yang lalu

Keluar Gedung Kejati Riau Sekdaprov Riau Yan prana Kenakan Rompi Tahanan

6 tahun yang lalu

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi
by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap seorang pria...

Selengkapnya

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Jerlin Zalukhu tewas setelah diterkam Harimau Sumatera di kawasan areal Perizinan Berusaha...

Selengkapnya

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI – Makin tua bukannya menjauhi perbuatan melanggar hukum, seorang wanita berinisial TA (52), warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota,...

Selengkapnya

Dua Pria Terekam CCTV Curi Oli Bekas di Bengkel Muara Basung

Dua Pria Terekam CCTV Curi Oli Bekas di Bengkel Muara Basung
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Aksi pencurian oli bekas kembali terjadi di sebuah bengkel yang berada di desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist